News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polri Akan Tindak Tegas Siapapun Pengikut Benny Wenda yang Ingin Pisahkan Papua dari NKRI

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana,?Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya?Kombes Pol Suyudi Ario Seto, Kepala Satgas Anti Mafia Bola Brigjen Pol Hendro Pandowo dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers terkait diaktifkannya kembali Satgas Anti Mafia Bola Tahap III di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020). Satgas Anti Mafia Bola Tahap III diaktifkan kembali guna mengawasi kompetisi Liga 1, Liga 2 dan Liga 3 Indonesia serta menyelesaikan kasus mafia bola pada tahap I dan tahap II. Selain itu, agar isu manipulasi skor tidak lagi ada saat Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 pada 2021 mendatang. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komjen Pol Gatot Eddy Pramono menegaskan pihaknya akan menindak tegas siapapun pengikut pimpinan ULMWP Benny Wenda yang hendak memisahkan Papua dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Gatot mengatakan hal tersebut menyikapi deklarasi secara sepihak kedaulatan Papua Barat pada 1 Desember 2020 oleh kelompok ULMWP pimpinan Benny Wenda yang berada di luar negeri.

Hal tersebut disampaikan Gatot saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat yang disiarkan secara langsung lewat kanal Youtube Kemenko Polhukam RI pada Kamis (3/12/2020).

Baca juga: Mahfud MD: Benny Wenda Membuat Negara Ilusi

"Siapapun, kelompok manapun yang mengikuti daripada Benny Wenda yang ingin memisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia kita akan melakukan tindakan tegas, siapapun dia, kelompok apapun dia, kita tidak pandang bulu. Kita ingin menunjukkan bahwa negara kita ini adalah negara hukum dan Papua adalah Indonesia," kata Gatot.

Gatot menegaskan persoalan keamanan di Papua yang merupakan bagian sah dari wilayah NKRI adalah tanggung jawab Kepolisian, TNI, dan instansi terkait lainnya. 

Karenanya ia pun menegaskan Papua tidak boleh dipisahkan dari NKRI. 

"Oleh karena itu keberadaan TNI Polri di sana untuk menjaga keamanan di Papua dan untuk menjaga Papua tidak terlepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Gatot. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini