TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin berharap agar kegaduhan dan polemik soal Papua dihentikan.
Menurutnya, saat ini Provinsi Papua sudah resmi menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak 1969.
"Bila dilihat sejarahnya, Belanda melepas Papua pada Agustus 1962 dengan syarat harus didahului dengan referendum. Referendum yang dikenal dengan penentuan pendapat rakyat (Pepera) dilaksanakan pada 1969 disaksikan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB)," kata Hasanuddin kepada wartawan, Jumat (4/12/2020).
Dalam referendum itu, kata Hasanuddin, rakyat Papua yang dikuasai Belanda menyatakan memilih bergabung dengan Indonesia.
Hasil itu diakui Perserikatan Bangsa–Bangsa (PBB) dalam Resolusi 2504 (XXIV).
Hasanuddin menambahkan, dunia internasional juga mengakui secara sah Papua adalah bagian Negara Indonesia setelah dilakukannya Pepera tahun 1969.
"Soal Pepera itu sudah final, sudah disahkan oleh PBB, sehingga tidak perlu dipermasalahkan lagi," ujar politikus PDI Perjuangan ini.
Baca juga: Pemerintah Diminta Introspeksi Diri Terkait Permasalahan Papua
Baca juga: Deklarasikan Diri Jadi Presiden Papua Barat, Ini Sosok dan Sepak Terjang Benny Wenda
Hasanuddin mengatakan, pemerintah harus bertindak persuasif terkait deklarasi Papua Merdeka yang kerap mengemuka setiap tanggal 1 Desember.
Pemerintah, lanjut dia, harus memberi pengertian dan sosialisasi kepada seluruh masyarakat Papua.
"Saya yakin para tokoh masyarakat atau pejabat elit Papua sangat memahami sejarah bahwa kini Papua sudah menjadi bagian dari NKRI," ucapnya.
Menurut dia, yang terpenting sekarang adalah bagaimana membangun kesejahteraan rakyat Papua dan Papua Barat, agar segera menjadi daerah yang maju dan sejajar dengan provinsi-provinsi lain.
"Pemerintah Indonesia, saat ini terus melakukan percepatan pembangunan di sektor ekonomi, pendidikan , kesehatan hingga infrastruktur," ucapnya.
Terkait pernyataan dari Ketua Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP), Benny Wenda, yang mendeklarasikan kemerdekaan Papua Barat, Hasanuddin menilai hal itu sudah tak relevan lagi.
"Benny Wenda itu sudah menjadi warga negara Inggris, jadi dia tak bisa lagi mengatasnamakan rakyat Papua. Sudah tak relevan tak perlu kita dengar," katanya.
Selain itu, Hasanuddin menyadari bahwa desakan gerakan separatisme, seperti Organisasi Papua Merdeka (OPM), perlu diwaspadai.
Namun begitu, ia menyarankan agar pemerintah mengedepankan langkah persuasif terhadap kelompok-kelompok separatis ini.
"Kelompok separatis ini tak ada kontribusinya untuk rakyat Papua, malah menyusahkan. Tapi saya berharap pemerintah tak represif menghadapi kelompok seperatis ini, cari solusi terbaik dalam bingkai NKRI," pungkasnya.