News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2020

Legislator PAN Ingatkan Petugas Kiriman KPU untuk Fasilitasi Pemilih Covid-19 Tetap Jaga Netralitas

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana mengirim petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk mendatangi pasien Covid-19 saat pemungutan suara Pilkada 2020, baik yang menjalani isolasi di rumah maupun dirawat di rumah sakit.

Terkait rencana itu, anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus mengapresiasi terobosan dari KPU tersebut. 

"Saya tentu memberikan apresiasi adanya upaya terobosan yang dilakukan oleh KPU dalam rangka suksesnya pilkada dalam kondisi Covid-19. Karena dalam kondisi Covid-19 ini tentu tidak sama dengan pelaksanaan pilkada pada hari biasa," ujar Guspardi, ketika dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (5/12/2020).

Baca juga: Legislator PAN Apresiasi Anies Baswedan yang Umumkan Dirinya Terjangkit Covid-19

Guspardi menilai partisipasi pemilih Pilkada Serentak 2020 tentu berkurang dengan pelaksanaannya di tengah pandemi. Salah satunya karena kekhawatiran masyarakat akan tertular Covid-19. 

"Oleh karena itu terobosan KPU untuk melakukan jemput bola tentu kita apresiasi. Tapi tentu tetap menjaga netralitas, menjaga tentang jujur, adil, bebas dan rahasia," kata dia. 

Demi menjaga netralitas dan aspek lainnya dalam Pilkada, Guspardi mengusulkan agar petugas yang mendatangi rumah warga atau rumah sakit turut didampingi orang yang memahami tugas dan fungsi wewenang dari masing-masing orang yang datang.

Baca juga: Bawaslu RI Temukan 37 Dugaan Politik Uang di 26 Kabupaten/Kota Penyelenggara Pilkada 2020

"Jadi artinya tidak hanya satu dua orang saja yang mendatangi rumah sakit ataupun rumah-rumah orang yang terindikasi positif covid. Tentu kita harapkan jangan sampai menimbulkan kecurigaan atas pelaksanaan pilkada di 9 Desember ini," kata politikus PAN itu. 

"Oleh karena itu tentu harus dikedepankan transparansi, bahwa tidak ada kepentingan tertentu dari pihak yang melakukan proaktif turun ke masing-masing tempat, apakah di rumah sakit atau pun ke rumah-rumah orang yang terindikasi positif pandemi Covid-19," imbuhnya. 

Sebelumnya diberitakan Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan mendatangi pasien Covid-19 saat pemungutan suara Pilkada 2020, baik yang menjalani isolasi maupun dirawat di rumah sakit.

Melalui akun resmi Twitter-nya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut kunjungan petugas KPPS dan saksi tersebut akan dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini