News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Usulan Pemekaran Daerah Baru Ditunda, Pemerintah Sedang Fokus Tangani Pandemi Covid-19

Penulis: Reza Deni
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah akan menunda sementara (moratorium) terhadap usulan pemekaran daerah baru.

DPD juga telah menerima kajian dan aspirasi untuk rencana pembentukan empat provinsi baru yakni Kapuas Raya di Kalimantan Barat, Bolaang Mongondow Raya di Sulawesi Utara, Tapanuli Raya di Sumatera Utara dan provinsi Madura di Jawa Timur.

Baca juga: Disiplin Protokol Kesehatan adalah Kunci Sukses Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

Dana Otsus

Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan saat ini pemerintah tengah menyiapkan penambahan dana otonomi khusus (otsus) Papua yang tadinya hanya 2 persen, kini menjadi 2,25 persen.

Penambahan dana tersebut, kata Mahfud, akan dilakukan melalui revisi Undang-Undang 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus untuk Provinsi Papua yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

Selain itu, kata Mahfud, dalam waktu dekat pemerintah juga akan melakukan pemekaran wilayah administrasi di Provinsi Papua sesuai dengan prosedur perundang-undangan yang berlaku agar dapat pemerintahannya dapat dikelola dengan lebih teratur oleh lebih banyak orang.

Mahfud mengatakan hal tersebut juga termuat dalam Peraturan Presiden tentang pendekatan kesejahteraan untuk menangani permasalahan di Papua yang saat ini tengah disiapkan dan dipelajari pemerintah.

"Kita, pertama sudah menyiapkan Perpres yang sekarang sedang dipelajari, agar pembangunan di Papua itu betul-betul dirasakan oleh rakyatnya. Karena dana untuk Papua itu besar sekali tapi dikorupsi oleh elit-elitnya di sana. Rakyatnya tidak kebagian," kata Mahfud.

Mahfud menegaskan dua upaya tersebut dilakukan untuk satu tujuan yakni kesejahteraan bagi Orang Asli Papua (OAP).

"Tujuan semua itu adalah kesejahteraan bagi Orang Asli Papua (OAP) istilahnya. Ada TNI, Kementerian terkait, DPR memantau, Kemendagri nanti akan meengorganisasikan pemerintahan dan sebagainya," kata Mahfud. (Tribun Network/den/gta/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini