News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Bansos Covid di Kemensos

BREAKING NEWS: Menteri Sosial Juliari Batubara Resmi Ditahan KPK

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara telah dilakukan penahanan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara telah dilakukan penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri pada Minggu (6/12/2020).

"Setelah penyidik KPK melakukan pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti, maka penyidik menyimpulkan, JPB telah melakukan tindak pidana korupsi," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Minggu.

Juliari Batubara akan dilakukan penahanan selama 20 hari, yakni pada 6-25 Desember 2020.

"JPB ditahan di rumah tahanan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur," ungkap Firli.

Baca juga: Mensos Juliari Batubara Jadi Tersangka, Jokowi Mengaku Sudah Ingatkan Menterinya agar Tak Korupsi

Baca juga: Hotman Paris Unggah Video Mensos Juliari yang Kini jadi Tersangka Korupsi: Oh Begitu Caranya Lae!

Sebelum ditahan, Juliari bakal dites Covid-19 dan menjalani isolasi diri selama 14 hari.

"Kita lakukan upaya pencegahan Covid-19," ujar Firli Bahuri.

Juliari Batubara disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sebelumnya, KPK menetapkan Juliari Batubara sebagai tersangka penerima suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Ketua KPK, Firli Bahuri (Tribunnews/Herudin)

Respons Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal penetapan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara sebagai tersangka.

Ia mengatakan akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jokowi berujar, dirinya sejak awal sudah mengingatkan para menterinya untuk tidak korupsi.

“Kita hormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK," ujarnya, dikutip dari Presidenri.go.id, Minggu (6/12/2020).

"Perlu juga saya sampaikan bahwa saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju: jangan korupsi!” jelas Jokowi.

Baca juga: Jenis Bansos Apa yang Membuat Mensos Juliari Batubara Ditangkap KPK? Dapat Fee Rp 10 Ribu per Paket

Baca juga: Bersama Mensos Juliari Batubara, Ini Sosok Dua Pejabat Kemensos yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan sudah sejak awal ia mengingatkan kepada jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) untuk tidak melakukan korupsi. (Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Ia menegaskan, pejabat negara seharusnya menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi dalam pemanfaatan anggaran negara baik untuk APBN maupun APBD provinsi, kabupaten, dan kota.

“Itu uang rakyat, apalagi ini terkait dengan bansos, bantuan sosial dalam rangka penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional."

"Bansos itu sangat dibutuhkan untuk rakyat,” tegas Jokowi.

Baca juga: Juliari Tersangka Korupsi Bansos, FPI: Ini Pengkhianatan Besar terhadap Rakyat di Tengah Bencana

Baca juga: Ditangkap KPK Karena Kasus Suap Bansos, Mensos Juliari Lambaikan Tangan Menuju Ruang Pemeriksaan

Ia menyebut, dirinya tidak akan melindungi orang yang terlibat korupsi dan pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan kita semuanya percaya KPK bekerja secara transparan, secara terbuka, bekerja secara baik, dan profesional,” imbuhnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini