News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Video Alasan Gus Dur Dulu Bubarkan Departemen Sosial Kembali Viral: Tikusnya Sudah Kuasai Lumbung

Editor: Hanang Yuwono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Presiden RI, KH Abdurrahman Wahid

TRIBUNNEWS.COM -- Di tengah berita penangkapan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara oleh KPK, beredar kembali cuplikan video K.H Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Pantauan TribunSolo.com, Minggu (6/12/2020), nama Gus Dur menjadi trending topik di Twitter dengan 4 ribu lebih cuitan.

Baca juga: Terungkap, Presiden Jokowi Sempat Beri Pesan kepada Mahfud MD Jelang Kepulangan Habib Rizieq

Baca juga: Momen Juliari Batubara Kritik Anies Baswedan soal Bansos, Kini Tersangka dan Terancam Hukuman Mati

Seperti diketahui, penangkapan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara oleh KPK membuat publik terkejut beberapa hari belakangan.

Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara yang telah ditetapkan sebagai tersangka mendatangi Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari. Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19. (Tribunnews/Herudin)

Juliari diduga terlibat dalam korupsi dana bantuan sosial (bansos) COVID-19 senilai Rp 17 M.

Lantas mengapa nama Gus Dur kembali diperbincangkan dan dikaitkan dengan kasus korupsi menteri sosial?

Hal itu karena lembaga negara ini sebelumnya pernah dibubarkan oleh Mantan Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.

Gus Dur yang baru sebulan menjabat sebagai presiden kala itu membubarkan Departemen Sosial.

Departemen Sosial saat ini dikenal sebagai Kemensos.

Kebijakan itu pada masanya sempat menuai kontroversi.

Pasalnya, Departeman Sosial adalah lembaga yang dibentuk untuk mengentaskan kemiskinan dan membantu warga tidak mampu agar tercapai kesejahteraannya.

BACA SELENGKAPNYA ===>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini