"Pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi."
Baca juga: Dua Menterinya Jadi Tersangka KPK, Mardani: Jokowi Harus Akui Gagal Pimpin Bawahan
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan bahwa pihaknya sudah mewanti-wanti agar tidak menyalahgunakan dana bansos covid 19.
"Sudah bolak-balik kami ingatkan," kata Ghufron.
Baca juga: Din Syamsuddin Menyindir, Revolusi Mental Telah Gagal Setelah 2 Menteri Jokowi Jadi Tersangka
KPK juga beberapa kali telah memberikan ceramah di Kementerian Sosial sebagai upaya antisipasi agar tidak terjadi tindak pidana korupsi.
"Tapi dianggap persahabatan kali, KPK kan sudah mantau langsung ke Kemensos, bahkan beberapa kali ceramah," ujarnya.
Kementerian Sosial sudah angkat bicara terkait penangkapan oknum pegawainya serta penetapan Menteri Sosial Juliari Batubara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan kasus suap penyaluran Bantuan Sosial.
Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras mengatakan bahwa pihaknya terkejut dan terpukul dengan adanya kasus tersebut.
"Atas kejadian ini kami sangat terpukul di tengah upaya kami untuk terus bekerja keras melaksanakan tugas amanah khususnya dalam menyalurkan Bansos di tengah pandemi Covid-19 yang sama sama kita hadapi," katanya.
Ia juga mengaku prihatin dan kaget dengan adanya dugaan suap pada pimpinannya tersebut.
Pihaknya menurut Hartono akan bekerja sama dengan penegak hukum dalam memberikan akses informasi seluas-luasnya untuk pengembangan kasus tersebut.
"Kami akan bekerja sama dan membuka akses penuh kepada berbagai informasi yang diperlukan guna proses hukum yang sedang berjalan. Hal ini merupakan bentuk keseriusan kami, dukungan penuh Kemensos dalam upaya pemberantasan korupsi," katanya.(Tribun Network/den/fik/wly)