News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

POPULER NASIONAL JK Mengaku Dekat dengan Anies | Alasan Juliari Batubara Terancam Hukuman Mati

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK resmi menahan Juliari P Batubara atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos.

TRIBUNNEWS.COM - Simak berita populer nasional Tribunnews selama 24 jam terakhir.

Menteri Sosial, Juliari P Batubara, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penyelenggaraan bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengatakan Juliari Batubara saat ini resmi ditahan.

Firli mengungkapkan Juliari ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.

"JPB ditahan di rumah tahanan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur," ungkap Firli.

Baca juga: 4 Menteri Era Jokowi yang Terseret Kasus Korupsi, dari Juliari Batubara hingga Imam Nahrawi

Baca juga: Pimpinan MPR Apresiasi KPK Ungkap Korupsi di Level Pejabat Tinggi Negara

Lebih lanjut, Firli menyebutkan Juliari Batubara bisa terancam hukuman mati, mengapa?

Dirangkum Tribunnews, inilah berita populer nasional selama 24 jam terakhir:

1. Profil Mensos Juliari Batubara

Profil Mensos Juliari Batubara yang jadi tersangka KPK (https://www.instagram.com/kemensosri/)

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Mensos Juliari Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa terkait bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19.

Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat (5/12/2020) dini hari.

Terlepas dari pemberitaan tersebut, sebetulnya siapa sosok menteri kelahiran 22 Juli 1972 ini?

Berikut Tribunnews sajikan profil lengkapnya yang dirangkum dari berbagai sumber.

Baca selengkapnya >>>

2. Kedekatan JK dengan Anies Baswedan

Jusuf Kalla (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Baca juga: Selain Juliari Batubara, Ini Daftar Menteri Sosial Lainnya yang Pernah Ditangkap KPK

Baca juga: Mensos Juliari Batubara Punya Utang Rp 17 Miliar, Segini Jumlah Hartanya

Mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK), blak-blakan mengaku memiliki kedekatan dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Ia membenarkan bahwa dirinya memberikan dukungan saat Anies mencalonkan diri sebagai gubernur meski dinilai sebagian pihak pandangan politiknya tak sejalan dengan rekannya, Presiden Jokowi.

JK memiliki pandangan tersendiri kala itu.

Ia menilai, jika Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang terpilih menjadi Gubernur DKI, nantinya situasi Jakarta akan tidak kondusif dan berdampak pada kepemimpinan Presiden Jokowi.

“Saya kenal dengan Pak Anies dan mendukung dia jadi gubernur itu benar."

"Mohon maaf, kalau saat itu Ahok yang menang, akan terjadi keributan dan berdampak pada Presiden Jokowi,” kata JK saat diwawancara Claudius Boekan, Jumat (4/12/2020).

Baca selengkapnya >>>

3. Mensos Juliari Batubara Ditahan

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK resmi menahan Juliari P Batubara atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara, telah dilakukan penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri pada Minggu (6/12/2020).

Baca juga: Ini Jenis Bansos untuk Warga Miskin yang Diduga Dikorupsi Mensos Juliari Batubara

Baca juga: Penampakan Mensos Juliari Batubara Diborgol dan Pakai Rompi Tahanan KPK

"Setelah penyidik KPK melakukan pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti, maka penyidik menyimpulkan, JPB telah melakukan tindak pidana korupsi," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Minggu.

Juliari Batubara akan dilakukan penahanan selama 20 hari, yakni pada 6-25 Desember 2020.

"JPB ditahan di rumah tahanan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur," ungkap Firli.

Baca selengkapnya >>>

4. Kerumunan Rizieq Shihab dan Pilkada Tak Bisa Dibandingkan

Tamu undangan pernikahan putri Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab, mulai berdatangan ke Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) malam. Para tamu mengenakan masker tetapi duduk saling berhimpitan. Nama Anies Baswedan disebut-sebut (KOMPAS.com/Ihsanuddin)

Mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK), memberikan tanggapan soal beda kerumunan Pilkada Serentak dan kerumunan yang diciptakan pengikut Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.

JK mengatakan, kasus konfirmasi Covid-19 di Indonesia tergolong rendah dibandingkan dengan negara lainnya yang memiliki penduduk ratusan juta seperti Amerika dan India.

Banyak faktor yang dapat menyebabkan jumlah kasus Covid-19 meningkat di sejumlah negara, termasuk terkait faktor kedisiplinan masyarakat dan faktor kebijakan pemerintah.

“Tidak bisa dibandingkan kerumunan Pilkada dengan kerumunan habib Rizieq,” kata JK saat diwawancara Claudius Boekan, Jumat (4/12/2020).

Baca selengkapnya >>>

5. Alasan Mensos Juliari Batubara Bisa Terancam Hukuman Mati

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi oranye menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK resmi menahan Juliari P Batubara atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Menteri Sosial, Juliari P Batubara, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19.

Dari pengadaan bansos Covid-19 ini, Juliari Batubara diketahui mendapat 'keuntungan' sebesar Rp 17 miliar.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengatakan uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi Juliari.

Ia pun mengatakan Juliari Batubara bisa terancam hukuman mati

Mengapa? Apa alasan Juliari bisa terancam hukuman mati?

Baca selengkapnya >>>

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini