TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) di Badan Informasi Geospasial (BIG) bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) tahun 2015.
Bahkan proses penanganan kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Informasi tersebut dibenarkan Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (8/12/2020).
"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan CSRT pada BIG bekerjasama dengan Lapan tahun 2015," kata Ali.
Baca juga: Juliari Terancam Hukuman Mati, Komisi III DPR: Tergantung Pimpinan KPK
Baca juga: Mensos Korupsi, Jokowi Tidak Mau Lindungi, Sekjen Kemensos Terpukul, FPI: Heran bin Takjub
Seiring dengan peningkatan status penanganan perkara ke tahap penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Namun, Ali belum dapat menyampaikan secara rinci kasus ini, maupun pihak yang telah menyandang status tersangka.
Hal ini lantaran terdapat serangkaian kegiatan penyidikan yang masih dilakukan tim penyidik.
Ali berjanji, komisi antikorupsi akan menyampaikan setiap perkembangan penyidikan kasus ini.
"Terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini dan nanti kami akan informasikan lebih lanjut setiap perkembangannya," kata Ali.