Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Luqman Hakim mendukung langkah Polisi menegakkan hukum tanpa pandang bulu agar tercipta keadilan dan rasa aman bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Luqman terkait penembakan polisi terhadap enam pengikut Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq, hingga tewas di Tol Cikampek.
"Tindakan tegas polisi yang menyebabkan enam orang pengawal Muhammad Rizieq Shihab tewas, saya percaya dilakukan sudah sesuai prosedur dan bertujuan melindungi keselamatan jiwa anggota Polisi dari serangan senjata api dan senjata tajam," papar Luqman kepada wartawan, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Baca juga: Insiden Polisi dan FPI, Psikolog Forensik Soroti Tindakan Tegas Terukur yang Dilakukan Polisi
"Serangan bersenjata kepada aparat negara, menurut saya termasuk tindakan terorisme," sambung politikus PKB itu.
Menurutnya, jika polisi tidak berani bertindak tegas dan jatuh korban di pihak Polisi, tentu hal ini akan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Kalau Polisi saja tidak mampu melindungi dirinya sendiri, kepada siapa lagi masyarakat akan mencari perlindungan?," katanya.
Agar tidak jatuh korban lagi, Luqman mengimbau Rizieq Shihab bersikap kooperatif dan mematuhi hukum yang sah berlaku di negara ini.
Baca juga: Polisi Klaim Punya Bukti Laskar FPI Sudah Tahu Diikuti Lalu Menyerang
"Sama sekali tidak ada manfaatnya mengorbankan nyawa umat, apalagi hanya untuk melawan hukum. Belajarlah dari Presiden ke-4 RI KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang rela menanggalkan jabatan Presiden demi menghindari pertumpahan darah umat," tuturnya.
Terkait kepemilikan senjata api oleh pengikut Rizieq Shibab, Luqman meminta polisi menyelidiki asal beberapa senjata tersebut, agar dapat diketahui dan ditangkap siapa saja pihak yang terlibat menyokong serangan kepada aparat negara ini.
"Saya curiga ada pihak tertentu berusaha menunggangi kelompok Muhammad Rizieq Shihab yang bertujuan menciptakan kekacauan sosial-politik, konflik horizontal dan merobek-robek persatuan dan kesatuan NKRI. Tentu ini harus dicegah," tutur Luqman.