News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2020

Hasil Hitung Cepat Pilkada di Medan, Tangerang Selatan, Solo, Surabaya: Anak & Menantu Jokowi Unggul

Penulis: Sri Juliati
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah hasil hitung cepat Pilkada 2020 di Medan, Tangerang Selatan, Solo, Surabaya. Anak dan menantu Presiden Jokowi unggul untuk sementara.

2. Machfud Arifin-Mujaiman: 44,25 persen

Pilkada Surakarta 2020

Poster debat Calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming dan Bagyo Wahyono. (istimewa)

Lembaga Charta Politika (Suara Masuk 97,50 persen)

1. Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa: 87,19 persen

2. Bagyo Wahyono-FX Supardjo: 12,81 persen

Lembaga Voxpol Center (Suara Masuk 98,33 persen)

1. Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa: 86,60 persen

2. Bagyo Wahyono-FX Supardjo: 13,39 persen

Hasil quick count ini bukan hasil resmi.

KPU nantinya akan melakukan rekapitulasi secara berjenjang untuk menetapkan pemenang Pilkada 2020.

Selengkapnya Anda bisa menyimak hasil hitung cepat dari beberapa lembaga survei lewat KompasTV.

Berikut link live streaming untuk menyaksikan detik-detik hasil hitung cepat atau quick count Pilkada 2020 di Kompas TV.

LINK 1

LINK 2

Pilkada 2020 diikuti 270 daerah di Indonesia dengan rincian sembilan provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.

Dengan demikian, akan ada 9 gubernur-wakil gubernur, 37 wali kota-wakil wali kota, dan 224 bupati-wakil bupati yang akan terpilih pada Pilkada 2020.

Setelah Pilkada 2020, maka yang paling ditunggu masyarakat adalah hasilnya: kira-kira siapa yang akan memimpin daerah mereka selama lima tahun ke depan?

Untuk mengetahui hasil Pilkada 2020, masyarakat harus menunggu proses rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan mulai Rabu hari ini hingga Sabtu, 26 Desember 2020.

Karena perhitungan resmi tersebut menggunakan sistem berjenjang, maka penantian hasil Pilkada 2020 akan terasa lama.

Solusinya, masyarakat dapat mengetahui hasil Pilkada 2020 secara cepat melalui metode hitung cepat alias quick count.

Peneliti Founding Fathers House (FFH), Dian Permata menjelaskan, quick count adalah metode hitung cepat dengan mengambil tempat pemungutan suara (TPS) sebagai sampel.

Basis respondennya adalah formulir C1 plano alias hasil perhitungan suara di TPS yang menjadi sampel.

TPS yang yang dijadikan sampel dipilih secara seksama, sehingga memberikan gambaran hasil keseluruhan TPS.

Nah, yang wajib diketahui: hitung cepat bukanlah hasil yang resmi.

Hasil Pilkada 2020 yang resmi akan ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah menyelesaikan proses rekapitulasi penghitungan suara.

Artinya, hasil hitung cepat belum tentu merepresentasikan hasil resmi Pilkada 2020.

Ada kemungkinan berbeda, tapi sering pula hasilnya sama.

Meski demikian, hasil hitung cepat atau quick count kerap menjadi tolak ukur kemenangan pasangan calon.

Sebab, hasilnya dianggap mendekati hasil resmi KPU.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini