Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas bicara soal kepastian dan keadilan hukum serta kemashlahatan yang ditimbulkan olehnya.
Menurutnya, jika memang ada perbedaan pandangan tentang suatu hal, maka janganlah langsung melakukan pendekatan hukum, tapi sebaiknya melalui pendekatan dialog dan musyawarah
Hal itu, dikatakan Anwar, berhubungan dengan rentetan polemik antara pemerintah dan Habib Rizieq, sehingga berujung pada peristiwa insiden tewasnya enam orang pengawal HRS yang ditembak polisi di KM 50 Tol Cikampek.
Baca juga: Sudah Dimakamkan, Kondisi Jenazah 6 Pengawal Rizieq yang Tewas Ditembak Polisi Buat FPI Keheranan
"Gagasan Presiden Jokowi tentang Dewan Kerukunan Nasional (DKN) yang sudah pernah beliau gagas dalam periode pertama kepemimpinan beliau menurut saya sangat bagus dan sangat tepat sekali untuk diaktifkan kembali," kata Anwar dalam keterangan yang diterima, Rabu (9/12/2020)
Sehingga, ditambahkan Anwar, kalau ada perbedaan-perbedaan pandangan dan pendapat di antara elemen dan kelompok masyarakat seperti yang ada saat ini seperti dengan HRS, maka hal itu akan bisa diselesaikan baik-baik.
"Karena masing-masing pihak seperti kita ketahui biasanya berbeda dalam satu masalah karena berbedanya nformasi , kepentingan dan sudut pandang. Lewat Dewan Kerukunan Nasional tersebut, kita akan bisa menyamakan persepsi dan pandangan kita tentang suatu masalah yang menyangkut kehidupan berbangsa dan bernegara," sambung Anwar.
Baca juga: Insiden Penembakan Terhadap Laskar FPI Harus Diselesaikan secara Transaparan
Dengan itulah, Anwar berharap solusi yang tepat dan terbaik bagi bangsa dan negara ini bisa ditemukan lewat dialog.
"Sehingga negeri ini aman tentram dan damai, dan kita dapat mengatasi semua masalah yang kita hadapi secara bersama-sama," lanjut Anwar.
"Apalagi kita sedang menghadapi Covid-19 dan masalah ekonomi yang sangat berat kita hadapi saat ini. Diperlukan persatuan dan kesatuan yang kuat dari kita semua sebagai warga negara," pungkasnya.