Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Kemanan Mahfud MD meminta penyelanggara Pemilu untuk membuka akses penghitungan suara kepada publik.
Tujuannya agar tidak terjadi keributan karena penghitungan suara Pilkada dinilai tertutup.
Baca juga: Hasil Quick Count Sementara Pilkada Surabaya 2020 di Tiga Lembaga, Eri Cahyadi-Armuji Unggul
"Nah di sini agar tidak terjadi keributan, saya minta agar dibuka akses ke media massa, dibuka akses ke pemantau, dibuka akses ke quick count, dibuka aja yang penting tertib dijaga agar kita tidak dianggap tertutup, pokoknya terbuka aja kalau ada yang diberitakan ya diberitakan aja gitu," kata Mahfud MD di Pusdalops BNPB, Jakarta Timur, Rabu (9/12/2020).
Menurutnya keterbukaan informasi merupakan hal yang lumrah di negara demokrasi seperti Indonesia.
Jangan sampai menurutnya timbul fitnah karena penghitungan suara tertutup.
Baca juga: Pasien Nifas Hingga Covid-19 di RSU Kota Tangerang Selatan Gunakan Hak Pilihnya Pada Pilkada 2020
"Jadi agar tidak timbul berbagai fitnah ya buka akses jangan sampai misalnya ngusir wartawan, tindak kekerasan dipukul dan sebagainya terbuka aja kan aturannya memang terbuka, dihitungnya terbuka kemudian kartu juga buka papannya terbuka kecuali bilik yang ditutup rahasia bagi masing masing," katanya.
Mahfud MD mengatakan sekarang ini informasi sangatlah penting.
Baca juga: Hasil Hitung Cepat Pilkada Tangsel 2020 Versi Charta Politika, Suara 84,33%: Benyamin-Pilar Unggul
Karena itu penting adanya keterbukaan data untuk menghindari informasi hoaks alias kabar palsu.
"Sekarang tidak bisa kita main-main dengan informasi, informasi itu bisa berupa berita yang benar, bisa berita-berita hoaks, tapi kita bicara data, ditanya tapi datanya ketika sebuah berita berbunyi apa datanya seperti apa," katanya.