News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fadli Zon: FPI Bukan Organisasi Teroris, Habib Rizieq Shihab Juga Bukan Gembong Teroris

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon menilai pemerintah berlaku diskriminatif terhadap Front Pembela Islam (FPI) dan Habib Rizieq Shihab.

TRIBUNNEWS.COM - Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon menilai pemerintah berlaku diskriminatif terhadap Front Pembela Islam (FPI).

Fadli Zon menyebut FPI mendukung Pancasila dan NKRI, bukanlah organisasi teroris.

"FPI itu bukan organisasi teroris, dan Habib Rizieq Shihab juga bukan gembong teroris."

"Habib Rizieq adalah ulama terkemuka, terhormat dan selalu mendukung Pancasila dan NKRI," ungkap Fadli Zon melalui cuitan Twitter, Kamis (10/12/2020).

Fadli Zon menyebut FPI adalah organisasi kemanusiaan dan dakwah yang seharusnya dijadikan mitra oleh pemerintah.

"Bukannya justru dikejar-kejar dan anggotanya diperlakukan seperti teroris."

"Pemerintah telah berlaku diskriminatif terhadap ormas FPI yang dianggap masyarakat justru banyak membantu mereka di garda depan dalam penanggulangan bencana kemanusiaan, bencana alam dan dakwah," ungkapnya.

Baca juga: 6 Anggota FPI Tewas, Fadli Zon: Presiden Jokowi Harus Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta

Fadli Zon juga mengomentari tentang bentrok polisi dengan FPI di Karawang yang menyebabkan enam orang tewas.

"Saya meyakini bahwa para pendukung Habib Rizieq Shihab tidak dibekali senjata."

"Sehingga, aksi penembakan terhadap 6 orang warga sipil anggota FPI hingga tewas dengan alasan mereka membahayakan nyawa aparat sama sekali sukar diterima," katanya.

Fadli Zon menilai polisi telah melakukan tindakan abuse of power.

"Kapolda Metro Jaya harus dimintai pertanggungjawabannya."

"Kasus yang terjadi di Karawang kemarin harus menjadi concern semua orang. Ini bukan lagi soal FPI dan Habib Rizieq, tapi sudah menjadi pelanggaran serius terhadap warga sipil dan kemanusiaan."

Fadli Zon menilai jika tak direspons secara tepat dan proporsional, pemerintah dapat dianggap sedang menjalankan kebijakan Islamofobia dan memupuk otorianisme baru.

"Semakin jauh kita dari demokrasi dan kini pelanggaran HAM dianggap angin lalu," ungkapnya.

Baca juga: Kabareskrim Sebut Senjata Api dan Senjata Tajam Ditemukan di Lokasi Bentrok Laskar FPI dan Polri

Minta Jokowi Bentuk TGPF

Adapun Fadli Zon menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu membuat tim gabungan pencari fakta (TGPF) terkait kasus bentrok aparat kepolisian dengan simpatisan Front Pembela Islam (FPI), Senin (7/12/2020) lalu.

Fadli Zon menyebut penembakan yang menewaskan enam warga sipil anggota FPI menjadi penanda buruknya penegakkan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

"Tanpa proses yudisial, dengan berbagai dalih lemah yang terus berubah dan tak sinkron satu sama lain, aparat penegak hukum telah menghilangkan enam nyawa anak-anak muda," ungkap Fadli Zon.

Fadli Zon menyebut, dari enam orang korban, diketahui hanya satu orang yang berusia di atas 30 tahun.

Baca juga: Di Ruang Komisi III DPR, Keluarga Korban Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Minta Keadilan

Sementara sisanya berusia di bawah 25 tahun.

"Mereka masih sangat belia, calon generasi penerus bangsa ini," ungkapnya.

Merespon peristiwa tersebut, Fadli Zon menyebut Presiden Jokowi harus segera membentuk tim gabungan pencari fakta.

"Terdiri dari berbagai elemen bangsa seperti Komnas HAM, aktivis HAM, perwakilan ulama, akademisi, wartawan dan pihak-pihak lain," ungkapnya.

Insiden semacam itu, kata Fadli Zon, harus direspon segera oleh pemerintah.

"Karena jika dibiarkan bisa mengeskalasi kemarahan publik. Kebrutalan yang dipertontonkan dgn membunuh enam anggota FPI telah menciptakan ketidakpercayaan publik pada keadilan hukum," ujarnya.

Baca juga: DPP Syarikat Islam Indonesia Dorong Jokowi Bentuk Tim Independen Ungkap Penembakan Anggota FPI

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman memberikan pernyataan saat menggelar rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). (Tribunnews/JEPRIMA)

Sebelumnya diketahui, pihak kepolisian dan FPI memiliki versi kronologi yang berbeda mengenai kejadian bentrokan tersebut.

Sejumlah pihak menyerukan investigasi mendalam mengenai kasus ini.

Baca juga: 6 Orang Tewas, Kronologi Versi FPI dan Polisi Berbeda, Begini Penjelasannya

Baca juga: Bentrok Polisi dan FPI, Psikolog Forensik: Tindakan Tegas Terukur Perlu Diinvestigasi

 

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini