News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengikut Rizieq Shihab Tewas

Jokowi Sebut Aparat Hukum Tidak Boleh Mundur, Terkait Tewasnya 6 Pendukung FPI dan Warga Sigi

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Insiden tewasnya enam pendukung Front Pembela Islam (FPI) dan pembantaian warga Sigi, Presiden RI Jokowi: Aparat Hukum Tidak Boleh Mundur.

TRIBUNNEWS.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) angkat suara terkait dua insiden, yakni penyerangan Polri yang menewaskan enam pendukung Front Pembela Islam (FPI) dan pembantaian warga di Sigi, Sulawesi Tengah.

Jokowi menegaskan aparat tidak boleh mundur dalam menegakkan hukum dengan tetap mengikuti aturan yang sudah ada dan melindungi hak asasi manusia (HAM).

"Aparat hukum tidak boleh mundur sedikit pun, tapi aparat penegak hukum juga wajib mengikuti aturan hukum dalam menjalankan tugasnya."

"Melindungi hak asasi manusia dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur," ucap Jokowi pada keterangan persnya, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (13/12/2020).

Baca juga: Soal Tewasnya 6 Anggota FPI dan Warga Sigi, Jokowi: Hukum Harus Dipatuhi dan Ditegakkan

Baca juga: Jokowi Bicara Soal Penegakan Hukum terkait Kasus Pembunuhan di Sigi dan Tewasnya 6 Laskar FPI

Menurutnya, sudah tugas aparat untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil.

"Jadi, sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil," kata Jokowi.

Jokowi juga mengingatkan adanya perlindungan hukum bagi aparat dalam menjalankan tugasnya.

"Dan ingat aparat hukum itu dilindungi hukum dalam menjalankan tugasnya," tegas Jokowi.

Selain itu, ia mengungkapkan tidak ada masyarakat yang bisa semena-mena melanggar hukum.

Baca juga: Presiden Jokowi Akan Membuka Indonesia Digital Conference 2020

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Sikap Jokowi Terkait Kepulangan Habib Rizieq

"Untuk itu, tidak boleh ada warga dari masyarakat yang semena-mena melanggar hukum, yang merugikan masyrakat."

"Apalagi membahayakan bangsa dan negara," ujar Presiden.

Dalam keterangan persnya ini, Jokowi menjelaskan, Indonesia adalah negara hukum.

Sehingga hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.

Jokowi meminta jika ada perbedaan pendapat, masyarakat dapat mengikuti langkah dan prosedur hukum yang ada.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan tidak akan melindungi pelaku korupsi. (Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)

"Jika ada perbedaan pendapat tentang proses penegakkan hukum, saya minta agar menggunakan mekanisme hukum."

"Ikuti prosedur hukum, ikuti proses peradilan, hargai keputusan pengadilan," pintanya.

Presiden menyebut ada Komnas HAM, jika masyarakat memerlukan keterlibatan pihak independen.

Baca juga: Rizieq Shihab Ditahan di Polda Metro Jaya, Tim Kuasa Hukum FPI: Praperadilan akan Kami Lakukan

"Kita memiliki Komnas HAM, dimana masyarakat bisa menyampaikan pengaduannya," jelas Jokowi.

Diketahui, insiden penyerangan Polri berujung dengan penembakan 6 pendukung HRS hingga tewas terjadi di Jalan Tol Cikampek-Jakarta pada Senin (7/12) dini hari lalu.

Sementara, pembantaian warga Sigi, Sulawesi Tengah pada Jumat (27/11) lalu, yang menewaskan satu keluarga.

(Tribunnews.com/Shella)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini