News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Deklarasi FERPUKPI 12-12-2020 Kawal UU Cipta Kerja Sektor Kelautan

Editor: FX Ismanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekitar 12 asosiasi bidang kelautan dan perikanan dukung deklarasi Federasi Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan Indonesia (FERPUKPI) pada hari Sabtu, 12-12-2020 yang berlangsung di Dago Restaurant Jalan Panglima Polim no 61, Jakarta Selatan. Deklarasi dihadiri para inisiasi diantaranta Kris Budihardjo, Eko Djalmo (laksda Purn) dan A Bayu Putra.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekitar 12 asosiasi bidang kelautan dan perikanan dukung deklarasi Federasi Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan Indonesia (FERPUKPI) pada hari Sabtu, 12-12-2020 yang berlangsung di Dago Restaurant Jalan Panglima Polim no 61, Jakarta Selatan.

Acara deklarasi FERPUKPI ini diinisiasi oleh para penggagas PERFUKPI diantaranya Kris Budiharjo, Eko Djalmo dan A Bayu Putra juga dihadiri oleh akademisi dan pelaku usah.

Deklarasi FERPUKPI. (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

Dengan protokol kesehatan (Prokes) covid-19 yang ketat acara ini berlangsung, Federasi Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan Indonesia (FERPUKPI) menyatakan siap mengawal kebijakan pemerintah yakni menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia guna mewujudkan kedaulatan pangan, khususnya hasil laut.

"Jangka pendeknya, mengawal regulasi kelautan dan perikanan sesuai Undang-undang (UU) Cipta Kerja agar mudah, transparan dan konsisten terhadap pengelolaan usaha hasil laut kita," terang Ketua Umum FERPUKPI, Kris Budiharjo disela acara deklarasi tersebut. 

Deklarasi FERPUKPI. (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

Masih kata Kris. "Harus dikawal agar tidak terjadi tumpang tindih pengurusan izin, tidak terjadi aturan sesuai kemauan pejabat pemerintah saja, tetapi harus berbasis pada kepentingan nasional dan dunia usaha, " imbuhnya.

"UU Cipta Kerja dalam usaha kelautan ini sangat menguntungkan karena ijin akan satu pintu di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)," beber Kris Budiharjo.

Deklarasi FERPUKPI. (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

FERPUKPI dikatakannya, juga akan mengawal aturan turunan UU Cipta Kerja di sektor kelautan dan perikanan seperti dalam PP, Perpres dan Permen.

"Menjadikan pelaku usaha bukan obyek kebijaksanaan pemerintah semata, tetapi menjadi mitra strategis dalam mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia serta dalam pengelolaan hasil kelautan dan perikanan yang berkesinambungan," ujar Kris Budiharjo.

Deklarasi FERPUKPI. (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

Untuk jangka panjangnya, FERPUKPI yang anggotanya gabungan asosiasi di bidang kelautan dan perikanan ini akan memperkuat jaringan internasional dalam pemasaran hasil laut Indonesia.

Kris Budiharjo pun berharap, para asosiasi yang bergerak di bidang kelautan dan perikanan agar bergabung dengan FERPUKPI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini