Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Ahmad Taufan Damanik mengapresiasi komitmen Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang mau hadir dan memberikan keterangan terkait kasus tewasnya 6 Laskar FPI.
Taufan mengatakan Fadil sangat kooperatif karena mau menjelaskan terkait peristiwa tersebut dari perspektif kepolisian.
"Kami tadi sudah memintai keterangan pak Kapolda sangat kooperatif. Kami Komnas HAM sangat mengapresiasi bahwa Pak Kapolda dan jajarannya bersedia datang dan terbuka juga menjelaskan dari perspektif Kapolda," kata Taufan di kantor Komnas HAM pada Senin (14/12/2020).
Baca juga: Kapolda Metro Tegaskan Akan Kooperatif dan Terbuka Kepada Komnas HAM Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI
Namun demikian, kata Taufan, proses permintaan keterangan tersebut belum selesai mengingat keterbatasan waktu yang ada.
Taufan mengatakan untuk itu kedua pihak sepakat untuk melanjutkan proses permintaan keterangan di lain kesempatan.
Baca juga: Dirut Jasa Marga Sampaikan Situasi di KM 50 Tol Japek Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI Ke Komnas HAM
Selain itu, ia mengungkapkan Fadil juga menyatakan berkomitmen untuk terbuka terkait dengan bukti-bukti dan keterangan yang dibutuhkan Komnas HAM dalam rangka penyelidikan peristiwa tersebut.
"Ada kesepakatan-kesepakatan karena waktu ini sangat terbatas ya, dan permintaan keterangan ini belum selesai. Kami akan mendalami lagi satu per satu dari berbagai aspeknya termasuk barang bukti, tadi sudah disepakati Kapolda Metro Jaya terbuka dan punya komitmen apa pun yang dibutuhkan oleh Komnas HAM terkait informasi data dan barang bukti yang ingin kami dapatkan," kata Taufan.
Akan Kooperatif dan Terbuka
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan akan kooperatif dan terbuka kepada Komnas HAM terkait tewasnya enam anggota Laskar FPI oleh kepolisian di Tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.
Fadil mengungkapkan ia merasa gembira bisa hadir di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat untuk memberikan keterangan dalam rangka proses penyelidikan Komnas HAM pada Senin (14/12/2020).
"Saya gembira bisa hadir di tempat ini. Polda Metro Jaya, Polri akan sangat-sangat koorperatif dan terbuka dalam proses investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM," kata Fadil.
Fadil juga mengatakan akan transparan dan memberi ruang kepada Komnas HAM agar proses investigasi menjadi akuntabel.
Ia menyatakan memiliki kepentingan publik untuk membuat kasua tersebut terang benderang.
Fadil juga menegaskan pihaknya tidak mau membangun narasi terkait kasus tersebut.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Bandingkan Kasus Kerumunan dengan Perampokan: Ujungnya Korban Sama-sama Mati
"Kami akan memberikan fakta yang berbasis scienetific crime investigation. Kami tidak mau membangun narasi ya. Kami mau menyajikan fakta kami tidak mau membangun narasi dan itu akan kami support," kata Fadil.
Ia pun menegaskan dirinya taat hukum dengan datang memenuhi panggilan permintaan keterangan oleh Komnas HAM.
"Saya taat hukum hari ini saya dipanggil saya datang saya datang sendiri, tidak pakai diantar banyak-banyak orang," kata Fadil.
Diketahui Fadil berada di Komnas HAM selama kurang lebih dua jam sejak sekira pukul 12.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.