TRIBUNNEWS.COM - Cek penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) atau bansos Kemensos Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id atau cekbansos.siks.kemsos.go.id.
Selanjutnya, akan ada 3 pilihan yakni ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.
Pengecekan dilakukan dengan mengisi nama dan NIK.
Nantinya, Anda akan mengetahui keterangan hasil pencarian apakah terdaftar sebagai penerima BST atau tidak.
Baca juga: Cek Penerima BPUM UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum, Ini Syarat dan Cara Cairkan Rp 2,4 Juta
Baca juga: Cek Nama Penerima BLT UMKM via eform.bri.co.id/bpum, Berikut Alasan Tidak Dapat BPUM
Bansos merupakan salah satu program perlindungan sosial dalam pandemi virus corona.
Pada gelombang pertama, penerima bantuan mendapatkan BST sebesar Rp 600.000 per bulan.
Tetapi, pada gelombang kedua sejak Juli lalu, bansos yang masyarakat terima turun menjadi Rp 300.000 per bulan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan. pemerintah memutuskan untuk menurunkan jumlah alokasi bantuan sosial (bansos) tunai dari Rp 600 ribu menjadi Rp 300 ribu per bulan.
Sri Mulyani mengatakan, telah memperpanjang jangka waktu bansos hingga Desember 2020 sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya ingin menyampaikan bahwa seluruh bansos yang selama ini diberikan pemerintah yang jangka waktunya mungkin hanya 3 atau 6 bulan telah diputuskan oleh Bapak Presiden, seluruh bansos akan diperpanjang hingga bulan Desember," katanya, Rabu (5/8/2020).
Sementara itu, dia menambahkan, jumlah bansos dari pemerintah senilai Rp 300 ribu tersebut mulai berlaku pada September 2020.
"Untuk Yang bantuan tunai mungkin akan dalam hal ini manfaatnya akan turun dari Rp 600 ribu per bulan menjadi Rp 300 ribu per bulan yang akan mulai pada bulan September hingga Desember," kata Sri Mulyani.
Berikut ini cara cek penerima bansos Kemensos melalui laman dtks.kemensos.go.id:
Berikut rincian tata cara mengecek penerima BST: