TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud, Wikan Sakarinto menjelaskan syarat program peningkatan prodi diploma tiga (D3) menjadi sarjana terapan atau diploma empat (D4).
Menurut Wikan, perguruan tinggi vokasi (PTV) harus memiliki kerjasama yang baik dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).
"Jadi, kalau PTV ingin Prodi D3 ditingkatkan menjadi sarjana terapan, syaratnya adalah memiliki rekam jejak sudah berhasil link and super-match dengan beberapa DUDI yang bereputasi," ujar Wikan di Kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/12/2020).
Selain itu, Wikan mengatakan perguruan tinggi vokasi juga harus memiliki visi pengembangan prodi yang kuat dan visioner.
"Termasuk dalam hal pengembangan kerja sama luar negeri dan pengembangan kewirausahaan yang tangguh," tutur Wikan.
Baca juga: Kemendikbud Luncurkan Dua Program Baru Pendidikan Vokasi
Selain diprioritaskan bagi prodi-prodi yang sudah mengembangkan dan melaksanakan program kolaborasi dengan kampus luar negeri yang bereputasi, PTV juga harus memiliki peta jalan pengembangan prodi hingga 15 tahun ke depan.
Perguruan tinggi vokasi juga harus memiliki strategi promosi prodi sarjana terapan ke masyarakat dan DUDI.
Meski demikian, bagi PTV yang masih menginginkan prodinya tetap pada jenjang D3, maka dipersilakan untuk tidak memilih opsi upgrade atau meningkatkan menjadi sarjana terapan.
Peningkatan prodi D3 menjadi sarjana terapan harus mengimplementasikan konsep kurikulum Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka.
Kurikulum ini juga harus disusun bersama pihak industri dan calon pengguna lulusan, dengan penerapan minimal magang di DUDI selama minimal satu semester dan skema pembelajaran berbasis praktik kerja (project based learning).
"Praktik kerja bisa berasal dari industri maupun masyarakat. Hasil pembelajarannya harus bermanfaat nyata bagi industri dan masyarakat," ungkap Wikan.