News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengikut Rizieq Shihab Tewas

Komnas HAM Imbau Masyarakat Tidak Cepat Ambil Kesimpulan Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI

Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran bersama Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjawab pertanyaan wartawan usai dimintai keterangan di Menteng, Jakarta, Senin (14/12/2020). Selain Kapolda Metro Jaya, Komnas HAM juga menggali keterangan Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur Imran terkait tewasnya enam orang Laskar FPI. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengimbau masyarakat tidak cepat mengambil kesimpulan terkait peristiwa tewasnya enam anggota Laskar FPI oleh Kepolisian pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu. 

Ia mengatakan saat ini pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan apapun terkait peristiwa tersebut karena tengah melakukan pendalaman terhadap informasi dari para pihak terkait. 

"Saya mengimbau kepada media untuk juga sampaikan kepada masyarakat jangan sampai cepat membuat kesimpulan dulu saat ini. Kita ini belum bisa membuat kesimpulan apapun karena masalahnya tidak mudah untuk kita katakan A atau B, hitam atau putih, nanti," kata Taufan di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (14/12/2020).

Baca juga: Datangi Komnas HAM, Kapolda Metro Jaya Beberkan Kronologi Soal Tewasnya Laskar FPI

Taufan menjelaskan saat ini penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM masih berjalan sesuai dengan tahapan investigasi.

Tahapan tersebut, kata Taufan, di antaranya adalah mengumpulkan bukti, keterangan saksi, dan melakukan kroscek data kepada para pihak terkait. 

Namun demikian, Taufan mengatakan nanti pihaknya akan menyampaikan kesimpulan jika semua tahapan telah diselesaikan. 

Baca juga: Soal Tewasnya 6 Laskar FPI, Komnas HAM Temukan Barang yang Bisa Dilihat dan Dipegang saat Olah TKP

"Nanti kami akan kasih kesimpulan sekarang yang penting Komnas akan terus berjalan dengan tahapan investigasinya," kata Taufan. 

Diketahui pada Senin (14/12/2020) Komnas HAM telah meminta keterangan dari Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran terkait perkara tersebut. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini