TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengimbau masyarakat tidak cepat mengambil kesimpulan terkait peristiwa tewasnya enam anggota Laskar FPI oleh Kepolisian pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.
Ia mengatakan saat ini pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan apapun terkait peristiwa tersebut karena tengah melakukan pendalaman terhadap informasi dari para pihak terkait.
"Saya mengimbau kepada media untuk juga sampaikan kepada masyarakat jangan sampai cepat membuat kesimpulan dulu saat ini. Kita ini belum bisa membuat kesimpulan apapun karena masalahnya tidak mudah untuk kita katakan A atau B, hitam atau putih, nanti," kata Taufan di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (14/12/2020).
Baca juga: Datangi Komnas HAM, Kapolda Metro Jaya Beberkan Kronologi Soal Tewasnya Laskar FPI
Taufan menjelaskan saat ini penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM masih berjalan sesuai dengan tahapan investigasi.
Tahapan tersebut, kata Taufan, di antaranya adalah mengumpulkan bukti, keterangan saksi, dan melakukan kroscek data kepada para pihak terkait.
Namun demikian, Taufan mengatakan nanti pihaknya akan menyampaikan kesimpulan jika semua tahapan telah diselesaikan.
Baca juga: Soal Tewasnya 6 Laskar FPI, Komnas HAM Temukan Barang yang Bisa Dilihat dan Dipegang saat Olah TKP
"Nanti kami akan kasih kesimpulan sekarang yang penting Komnas akan terus berjalan dengan tahapan investigasinya," kata Taufan.
Diketahui pada Senin (14/12/2020) Komnas HAM telah meminta keterangan dari Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran terkait perkara tersebut.