News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menteri Muhadjir Minta BST Tidak Digunakan untuk Beli Rokok

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Sosial Ad Interim RI Muhadjir Effendy memberi keterangan kepada wartawan, bahwa pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak COVID-19 di wilayah Jabodetabek berupa bantuan sosial tunai (BST) pada 2021, di Gedung Kementerian Sosial Jakarta, Senin (14/12/2020). TRIBUNNEWS.COM/IST

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendy mengungkapkan bantuan sosial tunai (BST) yang digelontorkan pemerintah kerap digunakan untuk membeli rokok.

Pemerintah berencana menyalurkan BST kepada masyarakat di daerah Jabodetabek pada tahun 2021 mendatang.

"Berdasarkan survei, BST nomor satu untuk beli bahan pokok, yang nomor tiga untuk rokok," ujar Muhadjir di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020).

Baca juga: Pemerintah Lanjutkan Penyaluran Bansos Hingga Semester I 2021

Muhadjir mengatakan pemerintah sedang mencari cara agar pemanfaatan dana BST dapat digunakan secara tepat.

Tujuan pemerintah mengucurkan dana BST, adalah untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

"Kita sedang cari cara bagaimana supaya tepatnya tidak hanya cukup kepada orang yang memang berhak tapi orang bisa menggunakan dengan tepat sesuai bantuan sosial itu," ucap Muhadjir.

Mengenai penyaluran BST di DKI Jakarta, Muhadjir mengatakan pihaknya akan membicarakan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga: Mensos Ad Interim: Bansos Jabodetabek Disalurkan Secara Tunai Pada 2021

Langkah ini dilakukan agar pemanfaatan BST dapat sesuai harapan dari pemerintah.

"Insya Allah akan ada model yang kita lakukan untuk di dki, untuk bisa memastikan bahwa memang dana itu digunakan oleh KPM sesuai harapan dari pemerintah," pungkas Muhadjir. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini