TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Pusat meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengoptimalkan peran Satgas Penanganan Covid-19 di daerah dalam mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pada libur akhir tahun.
Salah satunya dengan menerbitkan aturan tegas bagi pelanggar protokol kesehatan.
"Pemerintah daerah harus mengoptimalisasi peranan Satgas di daerah untuk melakukan tindakan tegas terhadap masyarakat yang masih tidak patuh menjalankan protokol kesehatan," kata Wiku di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/12/2020).
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Tidak Digratiskan secara Total, Pemerintah: Demi Keadilan
Selain itu menurut, Wiku untuk mencegah lonjakan Pandemi Covid-19, pemerintah meminta masyarakat untuk menunda perjalanan yang tidak mendesak.
Sehingga dapat mencegah terjadinya penularan, baik itu di daerah asal maupun daerah tujuan.
"jadi penting bagi kita semua untuk dapat mencegah terjadinya lonjakan kasus positif pada masa libur akhir tahun," katanya.
Bagi masyarakat yang terpaksa harus bepergian menurut Wiku, langkah antisipasi yang utama yakni dengan menerapkan protokol kesehatan.
Mulai dari mengenakan masker, menjaga jarak, hingga mencuci tangan.
"Perlu diingat yang memburuk itu disebabkan karena terjadinya penularan di masyarakat akibat kurang disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan," pungkasnya.