Menurutnya, kinerja KPK untuk memberantas korupsi bukan diukut dari kasus korupsi yang diungkap.
"Kinerja penegakan bukan diukur dari sebarapa banyak kasus yang ditemukan."
"Tapi pada bagaimana mencegah secara berkelanjutan agar tindak pindana korupsi tidak sampai terjadi lagi," tegas Jokowi.
KPK Selenggarakan Temu Aksi Penyuluh Antikorupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui unit Pusat Edukasi Antikorupsi KPK menyelenggarakan Temu Aksi Penyuluh Antikorupsi (TAPAK) di seluruh Indonesia.
Kegiatan berlangsung secara daring dan disiarkan langsung di Youtube ACLC KPK 15-17 Desember 2020.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar turut hadir dalam kegiatan hari pertama yang dihadiri tidak kurang 350 orang peserta.
Selain mengapresiasi penyuluh yang bergerak melakukan penyuluhan antikorupsi di lingkungan/organisasi/tempat kerjanya masing-masing, pertemuan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kompetensi serta memperkuat jejaring antar penyuluh dan pemangku antikorupsi.
Baca juga: Deputi Penindakan Diisolasi Mandiri, KPK Pastikan Tetap Berjalan
“Pendidikan antikorupsi harus dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif sehingga dapat mempengaruhi mindset dan culture-set segenap elemen bangsa."
"Harapannya, masyarakat tidak berpikir apalagi berkeinginan melakukan korupsi."
"Di sinilah peran strategis Penyuluh Antikorupsi sebagai agen perubahan dalam membangun budaya antikorupsi,” ujar Lili.
Terdapat beberapa rangkaian kegiatan selama tiga hari ini yang merupakan bagian dari program Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi yaitu Peluncuran dan Bedah Buku “Praktik Baik Menyuluh Antikorupsi” karya 42 penyuluh antikorupsi.
Baca juga: KPK Periksa Pelaksana Tugas Bupati Lampung Selatan
Selain itu juga diadakan Pameran Virtual Aksi Penyuluh, serta sharing Program Pencegahan Korupsi KPK.
Pada hari kedua, tersedia rangkaian kelas peningkatan kompetensi penyuluh antikorupsi berupa workshop dan seminar dengan para pakar di bidangnya sebagai narasumber dengan 4 topik menarik yaitu Corruption Risk Assesment (Penilaian Resiko Korupsi), State Capture Corruption (Korupsi Kebijakan), How To Be An Impactful Content Creator for Anti-Corruption (Menjadi Penyuluh Antikorupsi Digital) dan Anti-Corruption Poetry Reading (Membaca Puisi Antikorupsi).