Workshop khusus mengenai State Capture Corruption, KPK akan menghadirkan Ekonom Universitas Gajah Mada Rimawan Pradiptyo dan Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia Gandjar Laksmana Bonaprapta.
Dari tahun 2017 hingga Desember 2020, KPK telah mensertifikasi sebanyak 1.329 orang dan jumlahnya diharapkan terus bertambah seiring dengan kegiatan sertifikasi yang diselenggarakan.
Selain melakukan penyuluhan, para penyuluh juga menunjukkan kreativitasnya dengan mengembangkan sendiri media penyuluhan antikorupsi.
Baca juga: Olly Apresiasi KPK Kawal Optimalisasi Pemanfaatan Aset
Lebih jauh, mereka juga telah terhimpun dalam forum penyuluh antikorupsi. Forum yang terbentuk diharapkan dapat menjadi media berbagi pengalaman dan inovasi, penguatan kompetensi, serta perumusan rencana aksi yang bersinergi dengan program KPK ke depan.
Output dari kegiatan ini diharapkan tersusunnya rencana aksi kegiatan penyuluhan antikorupsi dan mempromosikan program sertifikasi penyuluh antikorupsi tahun 2021.
KPK berharap dukungan dan peran serta seluruh masyarakat agar program pemberdayaan penyuluh antikorupsi ini semakin efektif dan berdampak pada pembentukan budaya antikorupsi.
Informasi lebih lanjut tentang kegiatan dapat mengunjungi situs https://tapak2020.id/.
(Tribunnews.com/Shella/ Ilham Rian Pratama)