TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meyakini jika menumbuhkan rasa malu menikmati hasil korupsi, bakal menjadi cara yang penting dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
Selain itu, pendidikan antikorupsi harus diperluas untuk melahirkan generasi masa depan yang antikorupsi.
"Tetapi membangun sistem yang menutup peluang terjadinya tindak pidana korupsi juga merupakan kunci utama," kata Presiden Jokowi dalam sambutannya pada acara Peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia (Hakordia) 2020 yang disampaikan secara virtual dari Istana Negara, Jakarta, Rabu (16/12/2020).
Jokowi menegaskan, semua lembaga pemerintahan harus terus meningkatkan transparansi, meningkatkan akuntabilitas, melakukan penyederhanaan proses kerja dan proses pelayanan kepada masyarakat untuk meminimalkan peluang korupsi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan untuk masyarakat.
Ia mengatakan, upaya pemerintah untuk melakukan reformasi di sektor perizinan dan sektor layanan publik juga merupakan upaya penting untuk memperkecil peluang terjadinya korupsi.
Pemerintah, tegas Jokowi, memberi perhatian utama terhadap sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan kepentingan rakyat banyak seperti sektor-sektor yang memengaruhi ekosistem berusaha terutama UMKM.
“Sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan kepentingan rakyat banyak, sektor-sektor yang mempengaruhi ekosistem berusaha terutama pada UMKM menjadi perhatian utama pemerintah,” ujar Presiden.
Baca juga: Presiden Jokowi : Penting Mengembangkan Budaya Malu Menikmati Hasil Korupsi
Pemerintah, ujar Jokowi, akan terus mereformasi secara struktural dan besar-besaran.
Tumpang tindih regulasi dan birokrasi yang rumit akan dipangkas dan disederhanakan.
“Yang kemudian didukung dengan penggunaan teknologi digital seperti e-budgeting, e-procurement, e-audit dan aplikasi-aplikasi lainnya,” ujarnya.
Pembenahan sistem itu, ujar Presiden, memerlukan dukungan pengawasan efektif dari internal maupun eksternal yang melibatkan beberapa lembaga di luar pemerintah dan juga partisipasi publik.
"Profesionalitas aparat penegak hukum mempunyai posisi yang sangat sentral dalam penindakan dan juga pencegahan (korupsi),"ujarnya.