TRIBUNNEWS.COM – Selama tahun 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil mengamankan sejumlah pejabat negara yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi.
Yang paling baru adalah ditangkapnya sejumlah pejabat Kementerian Sosial, termasuk Menteri Sosial Juliari Batubara terkait kasus kasus dugaan suap bantuan sosial penangan Covid-19.
Baca juga: KALEIDOSKOP INTERNASIONAL 2020: Impeachment Donald Trump, Film Parasite hingga Virus Corona di Wuhan
Baca juga: Kaleidoskop 2020: Deretan Mobil yang Banderol Bekasnya Anjlok 50 persen dari Harga Baru
Diberitakan Kompas.com pada (6/12/2020), KPK kemudian menetapkan mensos Juliari sebagai tersangka kasus dugaan suap bantuan sosial penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di tahun 2020.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan enam orang, yaitu MJS, direktur PT TPAU berinisial WG, AIM, HS, seorang sekretaris di Kemensos berinisial SN dan seorang pihak swasta berinisial SJY.