Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengambil beberapa barang bukti dan keterangan saksi terkait tewasnya enam Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.
Komisioner Komnas HAM RI sekaligus Ketua Tim Penyelidikan M Choirul Anam mengatakan pengambilan barang bukti dan keterangan tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan keterangan terhadap Dirut PT Jasa Marga Subakti Syukur pada Senin (14/12/2020) lalu.
"Tim Penyelidikan Komnas HAM RI hari ini, Rabu, 16 Desember 2020 telah melalukan follow up ke pihak Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek dengan pengambilan keterangan dan beberapa barang bukti," kata Anam ketika dikonfirmasi, Rabu (16/12/2020).
Baca juga: Komnas HAM Surati Kabareskrim Minta Keterangan Dokter yang Autopsi Jenazah 6 Laskar FPI
Anam mengatakan selanjutnya pihaknya akan melakukan tindak lanjut dan pendalaman lagi untuk memperkuat beberapa hal yang harus dirunut dalam kerangka dan konstruksi peristiwa.
"Selain itu, Tim juga telah melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk menindaklanjuti keterangan dari pihak Jasa Marga, guna mengkonfirmasi, melihat langsung dan nantinya sebagai bahan untuk dilakukan analisa oleh Tim Penyelidik," kata Anam.
Anam mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak yang sampai saat ini kooperatif.
Baca juga: 35 Saksi Telah Diperiksa Terkait Bentrokan FPI-Polri di Jalan Tol Japek
"Semoga semakin banyak informasi yang dapat kami terima guna terangnya peristiwa," kata Anam.
Diberitakan sebelumnya Anam menyatakan pihaknya telah menemukan barang yang bisa dilihat dan dipegang terkait tewasnya enam laskar FPI.
Anam mengatakan barang tersebut ditemukan saat proses olah tempat kejadian perkara sebagai bagian dari penyelidikan perkara tersebut.
Anam mengatakan hal tersebut usai Komnas HAM melaksanakan proses permintaan keterangan terhadap Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur.
Baca juga: Ketua Bantuan Hukum Jelaskan Lamanya Pemeriksaan Ketua Umum FPI dan Panglima Laskar
"Komnas HAM kerjanya memperdalam dari titik paling ujung ke ujung dan di luar titik tol. Kami mendapatkan barang dari seluruh poses tata kelola tersebut termasuk dari Jasa Marga. Kami dapat barang yang bisa dilihat dan dipegang," kata Anam di Kantor Komnas HAM pada Senin (14/12/2020).
Anam menjelaskan pihaknya juga telah mendapatkan banyak informasi dari Subakti.
Anam menilai Subakti telah menyampaikan keterangan yang diperlukan dengan cukup rinci.
"Tadi di dalam kami diberikan banyak informasi dan ini merupakan salah satu bentuk kerja sama yang baik, keterbukaan yang baik, dan nanti ada beberapa follow up yang kami sepakati bersama untuk menunjukkan bahwa kita semua punya kepentingan bersama untuk menunjukan proses akuntabilitas informasi dan sebagainya," kata Anam.
Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur sebelumnya mengatakan telah menyampaikan situasi di KM 50 Tol Japek kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait tewasnya enam laskar FPI pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.
Baca juga: Selesai Diperiksa di Mapolda Metro, Ketum FPI dan Panglima Laskar Tak Ditahan
Subakti mengatakan juga telah menyampaikan situasi di titik lain di tol tersebut pada saat kejadian kepada Komnas HAM.
"Kegiatan kita semuanya kita sampaikan secara ada prosedurnya, baik itu di KM 50 maupun titik lain," kata Subakti di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020).
Terkait dengan kondisi CCTV, Subakti menegaskan tidak ada kamera CCTV yang rusak saat peristiwa tersebut.
Namun, ia menjelaskan, dari 277 CCTV yang ada di Tol Jakarta Cikampek terdapat 23 CCTV di lajur yang mengalami hambatan.
Hambatan tersebut, kata Subakti, menyebabkan 23 CCTV tersebut tidak dapat mengirim data selama beberapa jam.
Baca juga: FPI, Komnas HAM, hingga Kompolnas Komentari Hasil Rekonstruksi Tewasnya Laskar FPI di Tol Cikampek
Sejumlah CCTV yang mengalami gangguan tersebut, kata Subakti, berada di CCTV 49 sampai 72.
"23 CCTV itu bukan tidak berfungsi ya, itu hanya pengiriman datanya berapa jam terganggu. Karena mau perbaikan hujan karena itu kan harus dideteksi pakai satu alat sehingga perlu waktu. Kemudian berapa jam kemudian sekitar 24 jam itu sudah berfungsi lagi," kata Subakti.
Subakti menegaskan akibat hambatan tersebut 23 kamera CCTV tersebut tidak bisa mengirim data rekaman dalam kurun waktu beberapa jam.
"Itu di 23 titik itu tidak terkirim data. Tidak ada rekaman," kata Subakti.
Diketahui Subakti berada di Komnas HAM dalam rangka memberikan keterangan selama kurang lebih dua jam.