News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di MA

Kuasa Hukum Sebut Pertemuan Nurhadi dengan 3 Hakim Agung Tak Terkait Pengurusan Perkara

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono, Muhammad Rudjito, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (2/12/2020)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhammad Rudjito, kuasa hukum mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono mengakui ada pertemuan antara Nurhadi dengan tiga Hakim Agung.

Namun, kata Rudjito, pertemuan itu tidak berkaitan dengan pengurusan perkara.

"Jadi tadi ditegaskan memang ada pertemuan antara Pak Nurhadi dengan tiga orang Hakim Agung dengan Pak Sunarto, Pak Purwosusilo dan Abdul Manaf. Tetapi pertemuan itu ditegaskan untuk menghindari fitnah bukan terkait dengan pengurusan perkara," ucap Rudjito di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (16/12/2020).

Baca juga: Tiga Nama Hakim Agung Disebut dalam Sidang Kasus Suap dan Gratifikasi Nurhadi

Rudjito menyatakan, tidak pernah ada pembicaraan pengurusan perkara antara Nurhadi dengan tiga Hakim Agung.

Pertemuan itu diungkap pegawai MA, Jumadi, saat bersaksi untuk Nurhadi dan Rezky.

"Pengurusan perkara apapun tidak pernah dibicarakan, tidak pernah ada pembicaraan dalam pertemuan tersebut," kata Rudjito.

Baca juga: Kuasa Hukum Nurhadi Sebut Saksi KPK Tak Relevan dengan Dakwaan

Rudjito membeberkan, pertemuan Nurhadi dengan tiga Hakim Agung hanya membicarakan penganganggaran dan pembentukan pengadilan baru.

Tidak ada soal pengurusan perkara.

"Yang jelas pertemuan itu hanya menyangkut tentang bagaimana reformasi birokrasi, termasuk pembentukan pengadilan baru dan soal penganggaran. Yang dibicarakan pada pertemuan itu adalah hal-hal yang berkaitan dengan penganggaran dan pembentukan pengadilan baru," kata dia.

Sekadar informasi, tiga nama Hakim Agung yakni Sunarto, Purwosusilo, dan Abdul Manaf muncul dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA dengan terdakwa mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono, hari ini.

Baca juga: Kronologi Penjualan Kebun Kelapa Sawit ke Nurhadi

Ketiga nama Hakim Agung tersebut muncul ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi saksi yang merupakan mantan asisten Nurhadi di MA, Jumadi, ihwal Berita Acara Pemeriksaannya (BAP) saat diperiksa di KPK.

Dalam BAP Jumadi, disebutkan Nurhadi dan ketiga hakim agung tersebut pernah bertemu di apartemen daerah Senopati, Jakarta pada 2017.

Pertemuan itu terjadi diluar kedinasan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini