Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemanggilan pemeriksan terhadap jurnalis senior Edy Mulyadi terkait video reportase tentang kasus bentrokan FPI-Polri di tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Senin (8/12/2020) lalu.
Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Jhon Weynart Hutagalung mengatakan pihak penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan kembali pada hari ini.
"Hari ini diperiksa sebagai saksi jam 13.00 WIB," kata Kombes Jhon dalam keterangannya, Kamis (17/12/2020).
Baca juga: Polisi Beberkan Ciri-ciri Kotak Amal yang Diduga Jadi Sumber Pendanaan Organisasi Teroris JI
Namun demikian, pihaknya belum mengetahui secara apakah Edy Mulyadi akan memenuhi pemanggilan pemeriksaan atau tidak. Hingga kini, penyidik belum mendapatkan kepastian atau kabar dari yang bersangkutan.
"Belum (Dapat kabar kehadiran pemeriksaan, Red)," tukas dia.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menyampaikan jurnalis Edy Mulyadi tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik dalam statusnya sebagai saksi kasus bentrokan FPI-Polri di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang, Jawa Barat.
Edy Mulyadi dipanggil dalam surat bernomor S.Pgl/2792/XII/2020/Dit Tipidum tanggal 11 Desember 2020.
Dalam surat itu, Edy diperiksa sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang.
Baca juga: Jurnalis Edy Mulyadi Tak Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI
"Tidak datang," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Senin (14/12/2020).
Diketahui dalam video tersebut, Edy Mulyadi yang tampak menggunakan rompi bertuliskan Forum News Network (FNN) itu menyampaikan reportase di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50 yang menjadi titik lokasi bentrokan FPI dan Polri pada Senin (7/12/2020) lalu.
Dalam video tersebut, Edy Mulyadi melakukan investigasi terkait adanya insiden penembakan Polri terhadap 6 orang laskar FPI di lokasi tersebut.
Edy juga menjelaskan kronologi detik-detik mobil 6 orang laskar FPI masuk ke dalam rest area tersebut hingga dilakukan penyergapan oleh polisi.
Keterangan tersebut didapatkannya berasal wawancara pedagang ataupun tukang parkir di sekitar lokasi.