News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Masih Pandemi Covid-19, MUI Imbau FPI Tak Demo di Istana Minta Bebaskan Rizieq Shihab

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020). Rizieq Shihab diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan.

Tak ada izin

Adapun Polda Metro Jaya tak mengeluarkan izin atau Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait rencana Aksi 1812 yang digelar oleh gabungan ormas Islam ANAK NKRI.

"Ya tidak mengeluarkan izin tidak dikeluarkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Yusri menyebut polisi bakal melakukan upaya preventif agar tidak ada kerumunan di ibu kota. Pasalnya, Aksi 1812 berpotensi menimbulkan kerumunan massa

"Preventif kita mulai dari bekasi dari daerah kita sampaikan kalau ada kerumunan massa. Kita sampaikan tidak boleh ada kerumunan. Operasi kemanusiaan yang akan kita lakukan," lanjut Yusri.

Selain itu, Polda Metro juga akan menurunkan personel di lapangan.

"Tetap ada. Nanti akan kita sampaikan, kita akan rapat dulu," pungkasnya.

Diketahui, dari poster yang diterima Tribunnews, beberapa tuntutan oleh ANAK NKRI akan disuarakan dalam aksi Jumat besok.

Tuntutan pertama yakni meminta pengusutan tuntas terhadap enam laskar FPI yang tewas oleh polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Tuntutan kedua yakni meminta Imam Besar Habib Rizieq Shihab yang ditahan di Polda Metro Jaya agar dibebaskan.

Kemudian, tuntutan ketiga yakni meminta agar kriminalisasi terhadap ulama dihentikan. Selain itu, mereka juga menegaskan agar tak ada lagi diskriminasi hukum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini