News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Masih Pandemi Covid-19, MUI Imbau FPI Tak Demo di Istana Minta Bebaskan Rizieq Shihab

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020). Rizieq Shihab diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Majelis Ulama Indonesia (DPP MUI) mengimbau Front Pembela Islam (FPI) tidak melakukan unjuk rasa di Istana Merdeka, Jakarta, di tengah pandemi Covid-19.

"Saya minta dengan sangat para pihak harus menahan diri dari kerumunan, karena demo tidak bisa menjaga diri dari kerumunan. Itu sangat berisiko terhadap penyebaran Covid-19," kata Sekjen DPP MUI Amirsyah Tambunan,  Kamis (17/12/2020).

Diketahui, FPI dan sejumlah kelompok akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (18/12/2020), menuntut pembebasan Rizieq Shihab.

Menurut Amirsyah, FPI dapat melakukan cara lain untuk menyampaikan tuntutan terkait pembebasan Rizieq Shihab dan usut tuntas enam pengawal Rizieq yang meninggal dunia.

"Rencana aksi turun ke lapangan yang harus lebih beretika mengingat situasi pandemi dan Covid-19 semakin tinggi," kata Amirsyah. 

Baca juga: Besok Demo di Istana Tuntut Pembebasan Rizieq Shihab, Politikus PKS Beberkan Solusi Terbaik

Ia pun menyarankan FPI mengirimkan tuntutannya melalui media sosial atau surat resmi kepada lembaga yang dituju, maupun bersilahturahmi dengan pihak tertentu tanpa mengabaikan protokol kesehatan.

"Dengan demikian dapat dilakukan secara aman (tanpa berkerumun)," ucapnya. 

Imbauan Kapolda

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyoroti rencana aksi sejumlah ormas Islam di Istana Negara yang akan berlangsung Jumat (18/12/2020) besok.

Aksi tersebut diketahui bernama Aksi 1812 dan diwadahi oleh Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI.

Menurut Kapolda, berkaca pada peristiwa di Petamburan maka aksi di Istana Negara dikhawatirkan bakal menciptakan kerumunan dan potensi penyebaran Covid-19.

"Klaster Petamburan dan Tebet sudah membuktikan bahwa kerumunan sangat berbahaya," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Kamis (17/12/2020). 

Baca juga: FPI dan PA 212 akan Gelar Aksi 1812 di Depan Istana, Polda Metro Jaya Tak Keluarkan Izin

Maka itulah, pihaknya bakal melaksanakan operasi kemanusiaan jika ada aksi yang mengakibatkan munculnya kerumunan.

"Keselamatan masyarakat menjadi hukum. tertinggi. Sudah ada UU kekarantinaan, kesehatan, wabah penyakit menular, ada perda, pergub, instruksi gubernur. Itu akan kita laksanakan dalam bentuk operasi kemanusiaan. Akan kita laksanakan 3 T (testing, tracing, treatment) sehingga kerumunan bisa dikendalikan," pungkasnya.

Tak ada izin

Adapun Polda Metro Jaya tak mengeluarkan izin atau Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait rencana Aksi 1812 yang digelar oleh gabungan ormas Islam ANAK NKRI.

"Ya tidak mengeluarkan izin tidak dikeluarkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Yusri menyebut polisi bakal melakukan upaya preventif agar tidak ada kerumunan di ibu kota. Pasalnya, Aksi 1812 berpotensi menimbulkan kerumunan massa

"Preventif kita mulai dari bekasi dari daerah kita sampaikan kalau ada kerumunan massa. Kita sampaikan tidak boleh ada kerumunan. Operasi kemanusiaan yang akan kita lakukan," lanjut Yusri.

Selain itu, Polda Metro juga akan menurunkan personel di lapangan.

"Tetap ada. Nanti akan kita sampaikan, kita akan rapat dulu," pungkasnya.

Diketahui, dari poster yang diterima Tribunnews, beberapa tuntutan oleh ANAK NKRI akan disuarakan dalam aksi Jumat besok.

Tuntutan pertama yakni meminta pengusutan tuntas terhadap enam laskar FPI yang tewas oleh polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Tuntutan kedua yakni meminta Imam Besar Habib Rizieq Shihab yang ditahan di Polda Metro Jaya agar dibebaskan.

Kemudian, tuntutan ketiga yakni meminta agar kriminalisasi terhadap ulama dihentikan. Selain itu, mereka juga menegaskan agar tak ada lagi diskriminasi hukum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini