News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Bareskrim Polri Ambil Alih Penanganan Kasus Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan Rizieq Shihab

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bareskrim Mabes Polri mengambil alih penanganan kasus pelanggaran protokol kesehatan Habib Rizieq Shihab dari Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan kerumunan Habib Rizieq Shihab dari Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.

Hal tersebut dibenarkan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Nantinya, kasus tersebut disidik di bawah tim Bareskrim Polri.

"Karena kan kasus kerumunan itu ada terjadi di Jakarta, di Jawa Barat dan di Banten. Mengingat dia mencakup semua wilayah, maka disatukan di Bareskrim," kata Brigjen Pol Andi Rian saat dikonfirmasi, Jumat (18/12/2020).

Baca juga: 5 Simpatisan Rizieq Shihab Positif Covid-19 Hasil Rapid Tes Antigen, Mereka Berencana Ikut Aksi 1812

Ia juga mengungkapkan alasan penyidikan dilakukan langsung di bawah timnya.

Hal itu lantaran untuk efektifitas penyelidikan di Polda jajaran.

"Kan locus dan tempusnya berbeda. Hanya karena menyangkut protokol kesehatan, ada di masing-masing wilayah efektivitas ditarik penanganannya ke Bareskrim," ungkapnya.

Baca juga: Berbagai Reaksi Simpatisan atas Penahanan Rizieq Shihab, Minta Ditahan Hingga Tebar Video Ancaman

Lebih lanjut, ia menuturkan penyidikan nantinya tetap akan melibatkan penyidik dari Polda dan jajaran.

"Kita buat sprin petugas yang baru aja. Petugasnya komposisinya tetap melibatkan wilayah," katanya.

Rizieq Shihab ditahan

Diketahui, Rizieq Shihab sudah ditahan penyidik Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.30 hingga 22.00 WIB, Minggu (13/12/2020).

Selama hampir 12 jam diperiksa, Rizieq Shihab dicecar 84 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Di dalam pemeriksaan, penyidik memberikan 84 pertanyaan kepada tersangka MRS," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Minggu (13/12/2020).

Seusai menjalani pemeriksaan, Rizieq Shihab langsung ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Baca juga: Anggota Komisi III Fraksi PKS Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Rizieq Shihab

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini