TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persaudaraan Alumni 212 memastikan Aksi 1812 yang berlangsung hari ini tetap akan digelar di Istana Negara siang nanti, meskipun Polda Metro Jaya tak memberikan izin.
Slamet Ma'arif selaku Ketua PA 212 mengatakan itu, dengan membagikan poster yang menunjukkan aksi menuntut pembebasan Rizieq Shihab itu tetap digelar.
Menurut dia, polisi seharusnya melindungi aksi ini.
"Bukan dihalang-halangi," kata Slamet saat dihubungi, Kamis (17/12/2020).
Baca juga: Jelang Demo 1812, Polisi Rekayasa Lalin di Sekitar Istana Negara
Hal senada juga dikatakan oleh Wasekjen PA 212 Novel Bamukin.
Dia mengatakan tak pernah dalam masanya, aksi diberikan surat izin.
"Dalam prosedur pelaksaan demo, tidak ada yang namanya izin, namun hanya memberikan surat pemberitahuan," sebut Novel.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya tak mengeluarkan izin atau Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait rencana Aksi 1812 yang digelar oleh gabungan ormas Islam ANAK NKRI.
"Ya tidak mengeluarkan izin tidak dikeluarkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Yusri menyebut polisi bakal melakukan upaya preventif agar tidak ada kerumunan di ibu kota.
Pasalnya, Aksi 1812 berpotensi menimbulkan kerumunan massa.
"Preventif kita mulai dari bekasi dari daerah kita sampaikan kalau ada kerumunan massa. Kita sampaikan tidak boleh ada kerumunan. Operasi kemanusiaan yang akan kita lakukan," lanjut Yusri.
Selain itu, Polda Metro juga akan menurunkan personel di lapangan.
"Tetap ada. Nanti akan kita sampaikan, kita akan rapat dulu," pungkasnya.
Baca juga: FPI dan PA 212 akan Gelar Aksi 1812 di Depan Istana, Polda Metro Jaya Tak Keluarkan Izin
Diketahui, dari poster yang diterima Tribunnews, beberapa tuntutan oleh ANAK NKRI akan disuarakan dalam aksi Jumat besok.
Tuntutan pertama yakni meminta pengusutan tuntas terhadap enam laskar FPI yang tewas oleh polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Tuntutan kedua meminta Rizieq Shihab yang ditahan di Polda Metro Jaya agar dibebaskan.
Kemudian, tuntutan ketiga meminta agar kriminalisasi terhadap ulama dihentikan.
Selain itu, mereka juga menegaskan agar tak ada lagi diskriminasi hukum.