TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para pemberi dana aksi terorisme ternyata memiliki satu akidah tertentu.
Mereka meyakini bahwa memberikan dana, sekalipun digunakan untuk aksi teror, merupakan bentuk amal untuk mendapatkan pahala.
Berdasarkan akidah jaringan terorisme Jamaah Islamiyah, memberikan dana untuk membangun daulah Islamiyah yang menjadi tujuan dapat memperoleh banyak pahala.
Hal ini diungkapkan oleh tersangka tindak pidana terorisme Taufik Bulaga alias Upik Lawanga sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari video yang tayang di YouTube PMJ NEWS, Sabtu (19/12/2020).
"Pemberian (dana) itu ada yang bersifat pribadi, ada yang bersifat dari jamaah," kata dia.
"Yang bersifat pribadi ini seperti kita geser, kalau tidak ada duit paling pakai duit saku karena dia beramaliah juga itu mencari pahala, untuk menggeser saudaranya sendiri. Seperti itu," sambung dia.
Baca juga: Jihad Menurut Tersangka Teroris Upik Lawanga: Angkat Senjata Melawan Orang-orang Kafir
Upik Lawanga mengungkapkan, selama 14 tahun buron dirinya termasuk yang memperoleh suplai dana, baik dari Jamaah Islamiyah pusat maupun dari seseorang atau jemaah.
Dana yang disuplai itu rata-rata sebesar Rp 500 ribu.
Uang sebesar Rp 500 ribu itu digunakan para teroris Jamaah Islamiyah untuk menafkahi keluarganya masing-masing.
"Kalau dana itu kalau sudah mapan, sudah bisa cari Maisah sendiri, cari pekerjaan sendiri, itu malah kita yang memberikan infak ke situ," kata dia.
"Tapi kalau selama kita belum bisa, ya kita disuplai. Diberikan nafkah untuk anak istri. Rata-rata itu Rp 500 ribu," pungkas Upik.