News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Kapolri

Kompolnas Dalam Waktu Dekat Bakal Serahkan Nama Calon Kapolri Kepada Presiden Jokowi

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kompolnas akan segera menyerahkan nama calon Kapolri yang bisa menjadi pertimbangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat ini.

"Sedang on going proses, mohon bersabar. Pak Idham pensiun 1 Februari 2021. Kompolnas dalam waktu dekat akan menyerahkan pertimbangan kami kepada Presiden, sehingga beliau akan memilih dan mengirimkan kepada DPR untuk disetujui," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dalam keterangannya, Senin (21/12/2020).

Kompolnas, kata Poengky, akan menyerahkan lebih dari satu nama yang bisa menjadi pertimbangan presiden Jokowi.

Namun demikian, tidak dijelaskan secara rinci daftar nama tersebut.

Baca juga: IPW Sebut Istana Sedang Pertimbangkan Dua Nama Bakal Calon Kapolri

"Pokoknya dalam waktu dekat ya. Kompolnas akan menyerahkan lebih dari satu nama untuk bisa dipilih Presiden," jelasnya.

Dijelaskan Poengky, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) Pasal 38 ayat (1) huruf b menjelaskan, Kompolnas bertugas memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.

Baca juga: Kapolri Idham Azis Berikan Bintang Bhayangkara Utama kepada Menpan RB dan Menteri ATR/BPN

Merujuk pasal 11 ayat (6) UU Polri, calon kapolri merupakan perwira tinggi (pati) Kepolisian Negara Republik Indonesia yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan karier.

"Ini sedang kami saring berdasarkan pasal 11 ayat (6) UU nomor 2 tahun 2002 dan berdasarkan kriteria hasil FGD Kompolnas. Kami lihat prestasinya, integritasnya dan track recordnya. Jadi belum bisa menentukan berapa nama yang nanti akan kami serahkan kepada Presiden," pungkasnya.

IPW Sebut Istana Sedang Pertimbangkan Dua Nama Bakal Calon Kapolri

Indonesia Police Watch (IPW) memperkirakan saat ini kalangan istana sedang mempertimbangkan dua nama bakal calon Kapolri pengganti Idham Azis. 

Ketua Presidium IPW Neta S Pane menyebutkan dirinya memperkirakan pertengahan Januari 2021, satu dari dua nama calon Kapolri itu sudah dikirim ke Komisi III DPR untuk uji kepatutan.

"IPW mendapat informasi ini tapi mengingatkan kalangan Istana bahwa minimal 20 hari sebelum Kapolri Idham Azis pensiun nama calon penggantinya sudah bisa diproses," kata Neta dalam keterangannya, Sabtu (19/12/2020).

Baca juga: IPW: Ada Pihak yang Ingin Persaingan Calon Kapolri Hanya Diisi 3 Komjen Pol

Meskipun kalangan istana sudah melirik dua nama bakal calon, IPW mengharapkan proses pencalonan kapolri tetap melalui prosedur yang baku.

Pertama melalui Kompolnas yang mengusulkan nama bakal calon ke presiden. 

Kedua lewat Dewan Kebijakan Tinggi (Wanjakti) Polri yang juga mengusulkan nama bakal calon ke presiden. 

"Tidak seperti saat Idham Azis menjadi Kapolri, yang tidak melalui proses Wanjakti. Nama Idham Azis diperoleh Presiden hanya melalui usulan Kompolnas," ungkapnya.

Baca juga: Kompolnas: Kepolisian Sah dan Berwenang Membubarkan Demonstrasi 1812

Untuk itu, kata Neta, saat ini sudah saatnya Wanjakti Polri memproses nama calon Kapolri pengganti Idham Azis, sehingga pada Minggu pertama Januari 2021, nama-nama bakal calon Kapolri sudah bisa diusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Dalam menilai calon Kapolri pengganti Idham Azis, IPW melihal ada tiga poin penting yang harus diperhatikan Presiden Jokowi maupun lingkaran dalamnya di Istana. 

Pertama, sejauhmana loyalitas dan kedekatan sang calon dengan Presiden Jokowi. 

Kedua, calon Kapolri pengganti Idham Azis harus bisa mengkonsolidasikan internal kepolisian.

Khususnya, jam terbang yang dimilikinya, kapasitas dan kapabilitasnya yang bisa diterima senior maupun junior di tubuh Polri, dan kualitas kepemimpinan yang mampu menyelesaikan masalah di internal ataupun eksternal kepolisian. 

Baca juga: Kapolri Idham Azis: Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman, Lancar dan Tertib

Ketiga, sejauhmana figur calon Kapolri itu tidak memiliki kerentanan masalah, terutama masalah yang bisa menjadi polemik di masyarakat di masa sekarang maupun ke depan.

"Ketiga kriteria ini menjadi bahasan serius dalam menentukan dan memilih calon Kapolri pasca Idham Azis. Sebab masalah Polri ke depan tidak lagi sekadar menghadapi para kriminal dan ancaman keamanan zaman old," jelasnya.

Di era milenial sekarang ini, dia menuturkan tantangan tugas Polri harus menghadapi dampak Covid-19 dan setelah Covid 19, menghadapi maraknya kelompok radikal, intoleransi, terorisme, sparatisme dan sebagainya. 

"Jika Kapolri baru tak bisa mengkonsolidasikan Polri dengan kapabilitas dan jam terbang yang tinggi, tentu akan merepotkan Presiden Jokowi. Apalagi jika Kapolri pengganti Idham Azis itu memiliki kerentanan masalah yang akut, tentu Polri dan pemerintahan Jokowi akan menjadi bulan bulanan kelompok tertentu yang ingin mengacaukan Kamtibmas," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini