News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Bansos Covid di Kemensos

Nama Putra Presiden Jokowi Terseret Isu Skandal Bansos, Ini Bantahan Gibran, Sritex, hingga FX Rudy

Penulis: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putra sulung Presiden Joko Widodo Gibran Rakabuming Raka memberikan klarifikasi soal isu poyek bansos Kemensos

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama putra sulung Jokowi Gibran Rakabuming sempat muncul di jajaran trending topic Twitter, Minggu (20/12/2020).

Sejumlah cuitan membahas liputan pemberitaan media Tempo, yang menyebut Gibran memberi rekomendasi agar tas proyek Bansos dari eks Kemensos Juliari Batubara, pesan di perusahaan asal Solo, Sritex.

Bagaimana tanggapan Gibran? Putra sulung presiden Jokowi itu pun membantah tudingan tersebut.

"Tidak benar itu, berita tidak benar itu. Saya tidak pernah beri rekomendasi soal tas goodie bag itu, nggak pernah seperti itu"

"Silakan crosscheck ke KPK, silakan crosscheck ke Sritex," kata Gibran ditemui setelah membagikan sejumlah paket bantuan ke warga Solo, Senin (21/12/2020).

Gibran juga menyatakan, dia siap diproses secara hukum bila ada bukti dia terseret kasus Bansos Juliari Batubara.

Mengenai sosok Juliari, Gibran malah mengaku belum sekalipun bertemu.

"Ya kenal, tapi tidak pernah bertemu," kata Gibran.

Gibran pun menyesalkan pemberitaan yang beredar.

Baca juga: Ketua PDIP Solo Pastikan Dana Kampanye Gibran dari Urunan Kader, Bukan dari Proyek Bansos Kemensos

Ia mengaku tidak pernah cawe-cawe di proyek Bansos, termasuk memberi rekomendasi soal pengadaan barang.

"Saya tidak pernah ikut-ikut soal gituan,"

"Kalau saya mau korupsi, kenapa baru sekarang, kenapa gak dari dulu,"

"Kalau mau proyek ya yang lebih gede. Ada proyek PLN, jalan tol, dan lain-lain," jawab Gibran.

Baca juga: Kasus Suap Bansos Covid-19, KPK Periksa Dirjen Linjamsos Kemensos Pepen Nazaruddin

Gibran mengaku belum menghubungi ayahnya, setelah namanya ramai di media sosial terkait isu proyek Bansos.

"Nanti malam aja. Masalah gini ini saya selesaikan sendiri saja," katanya.

Soal nama dia jadi subyek utama tagar 'Tangkap Anak Pak Lurah', Gibran menjawab : "Ya tangkap saja! Tangkap saja, kalau ada buktinya,"

Penjelasan pihak Sritex

Pihak Sritex membenarkan, bila pihaknya memang menerima orderan dari Kemensos untuk tas Bansos tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Corporate Communication Head Sritex, Joy Citradewi, Minggu (20/12/2020).

"Betul kami salah satu supplier untuk tas bansos dari Kemensos," tulis Joy, lewat pesan WhatsApp kepada TribunSolo.com.

Menurut Joy, berdasar informasi yang dia terima, orderan itu datang langsung dari Kemensos RI.

Tapi, Joy mengaku pihaknya tak tahu, apakah utusan dari Kemensos itu memesan ke Sritex berdasarkan rekomendasi dari Gibran atau pihak lain.

"Info dari marketing kami, di-approach oleh Kemensos. Apakah approach tersebut atas rekomendasi orang lain, kami tidak tahu,"

"Dan kami juga tidak ada komunikasi apapun mengenai ini dengan Gibran," kata Joy.

Menurut Joy, saat itu pihak Kemensos memesan tas, dengan menyebutkan bila pemesanan dilakukan dalam kondisi urgent alias mendesak.

Joy juga menyatakan, pihak Sritex tidak bisa memberitahu soal nilai orderan goodie bag atau tas Bansos itu.

Masalahnya, dalam kontrak dengan perwakilan Kemensos, ada perjanjian bila nilai proyek ini bersifat rahasia.

"Untuk jumlah dan harga kami tidak bisa disclose (umumkan), karena di kontrak ada confidentiality clause (klausul rahasia),"

"Kami tidak boleh share ke non binding party," terang Joy.

Sementara, Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo menepis dugaan bila dana korupsi bantuan sosial (bansos) Menteri Juliari masuk ke dalam dana kampanye pasangan yang disusung partai banteng.

Seperti diketahui, PDIP mengusung pasangan Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa dalam Pilkada Solo 2020.

Rudy menyebut sejumlah dana kampanye pasangan Gibran - Teguh berasal dari hasil iuran para kader dan simpatisan banteng.

"Itu dari urunan kita, urunan kader," katanya.

Urunan tersebut, sambung Rudy, misalnya, digunakan untuk membuat kaos kampanye pasangan Gibran - Teguh.

"Buat kaos itu urunan sendiri. Urunan dari teman-teman," ucapnya.

Namun, Rudy tidak bisa menyebut nominal total dana kampanye pasangan Gibran - Teguh untuk berlaga di Pilkada Solo 2020.

Menurutnya, itu bukan ranahnya.

"(Itu ranah) tim pemenangan. Tugas saya memenangkan saja," ujarnya.

Kasus korupsi dana bansos

Sebelumnya, media Tempo memberitakan Juliari Batubara memesan tas Bansos itu ke Sritex atas rekomendasi sang putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.

Pemberitaan ini pun ramai di Twitter, termasuk dibahas oleh sejumlah tokoh politik, di antaranya Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief dan politisi PKS, Mardani Ali Sera.

Menteri Sosial Juliari P Batubara menjadi salah satu tersangka dalam kasus suap bansos penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

KPK sudah mengendus kasus ini sejak Juli 2020.

“Itu satu kerja penyelidikan yang sudah kita lakukan sejak bulan Juli,” kata Wakil KPK Nawawi Pomolango dalam diskusi daring, Minggu (6/12/2020).

Nawawi mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan profiling terhadap semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus itu sejak penyelidikan.

“Jadi tidak ujung-ujungnya muncul ke depan,” ucap dia.

Nawawi menilai, semua kementerian/lembaga serta pemda seharusnya mematuhi surat edaran tersebut agar tidak terjadi penyimpangan anggaran penanganan pandemi Covid-19.

Selain itu, kata dia, pimpinan KPK juga sempat menemui Juliari dan jajarannya dalam rangka menjalankan tugas monitoring.

“Karena ketika kami mendapatkan banyak informasi bahwa ada banyak barangkali model-model kerja yang berpotensi terjadinya bentuk penyimpangan, kami datangi (Juliari dan jajarannya),” ucap dia.

“Kemudian kami berdiskusi di situ bagaimana pihak kementerian dapat menyikapi,” kata dia.

Dalam kasus tersebut, total terdapat lima orang tersangka.

Penetapan tersangka merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Sabtu (5/12/2020) dini hari.

Adapun Juliari bersama MJS dan AW selaku pejabat pembuat komitmen di Kemensos ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Kemudian, tersangka AIM dan HS selaku pemberi suap.

Juliari diduga menerima uang suap sebesar Rp 17 miliar dari perusahaan rekanan yang menggarap proyek pengadaan dan penyaluran bansos Covid-19. (*)

Sumber: Tribun Solo.com:

Penjelasan Gibran Setelah Namanya Diseret Isu Proyek Bansos Juliari Batubara : Tangkap Kalau Salah 

Heboh Orderan Tas Bansos Proyek Juliari Batubara, Sritex : Tak Ada Komunikasi dengan Gibran 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini