News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Terduga Teroris

Suara Bising Bebek untuk Kamuflase Upik Lawanga Saat Menguji Senjata Agar Tak Diketahui Warga

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Lampung, Zahwani Pandra Arsyad dan Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri saat meninjau rumah tersangka Upik Lawanga di Lampung Tengah, Sabtu (19/12/2020).

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Polisi menemukan bungker sedalam tiga meter di tempat persembunyian tokoh Jamaah Islamiyah, Taufik Bulaga alias Upik Lawanga, di daerah Lampung Tengah.

Bungker itu ditemukan Tim Detasemen Khusus Antiteror 88 saat menangkap Upik Lawanga pada 23 November silam.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, bungker berukuran 3x2 meter itu diduga digunakan sebagai tempat merakit senjata.

"Bungker ini berukuran 3 x 2 meter, sedalam tiga meter yang diduga menjadi tempat tersangka merakit senjata," kata Pandra di Mapolda Lampung, Sabtu (19/12/2020).

Lokasi bungker cukup jauh dari permukiman masyarakat di wilayah Seputih Banyak, Lampung Tengah.

"Jauh dari keramaian masyarakat, ini modus untuk menutupi kegiatan tersangka," kata Pandra.

Saat polisi membongkar bungker tersebut, ternyata bungker tersebut digenangi air setinggi lutut orang dewasa.

Baca juga: Misteri Bungker Sedalam 3 Meter di Rumah Tokoh Jamaah Islamiyah Upik Lawanga

Pandra menyebutkan bungker itu sengaja digenangi air untuk kepentingan tersangka menguji senjata yang telah dirakit.

"Untuk menyamarkan agar tidak diketahui saat menguji," kata Pandra.

Di dalam bungker itu polisi juga menemukan bahan baku senjata api. Bahan baku itu berupa pipa besi berdiameter sekitar 2 sentimeter dengan panjang 2 meter.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, pipa besi tersebut ditemukan di antara tumpukan barang yang berada di atas bunker.

"Kami menemukan pipa besi sepanjang 2 meter di atas bunker," kata Ahmad.

Pipa besi tersebut diduga merupakan bahan baku yang digunakan untuk membuat laras senjata api.

"Besi seperti ini biasa digunakan untuk membuat laras senjata api rakitan. Tetapi akan kami periksa selanjutnya untuk mengetahui lebih rinci," kata Ahmad.

Penemuan barang bukti tersebut tidak mengejutkan karena Upik memang dikenal sebagai ahli perakit senjata api. Upik adalah anggota Jamaah Islamiyah yang menjadi dalang dari beberapa aksi teror, seperti Bom Bali, Bom Tentena, dan sejumlah aksi mulai dari 2004-2006.

Menurut Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Upik Lawanga di kalangan Jamaah Islamiyah dijuluki dengan sebutan "profesor".

"Tersangka Upik Lawanga ini sangat ahli dalam merakit senjata dan membuat bom berdaya ledak tinggi," kata Pandra.

Baca juga: Akal Teroris JI Upik Lawanga Sembunyikan Aksinya Rakit Bom, Manfaatkan Bebek hingga Buat Bungker

Pandra menambahkan, tersangka juga sangat lihai dalam menutupi jejak dan aktivitasnya, yakni menyamarkan dengan memelihara bebek.

"Suara bising hewan peliharaan ini menjadi kamuflase saat tersangka merakit senjata ataupun menguji senjata," kata Pandra.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono sebelumnya menyebut keseharian Upik Lawanga selama di Lampung memang dikenal sebagai penjual bebek.

Pelaku juga kerap berpindah tempat sebelum ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri.

"Untuk Upik Lawanga ini dia pindah-pindah dalam bersembunyi. Kemarin di Lampung dia jualan bebek. Bisa mengumpulkan uang, dibelikan rumah," kata Argo dalam keterangannya, Jumat (18/12/2020).

Wartawan Kompas TV mengambil video bunker di kediaman Upik Lawanga, tersangka terorisme yang ditangkap Densus 88 di Lampung Tengah(KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA ) (KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA)

Warga di sekitar kediaman Upik Lawanga sebenarnya sudah pernah melihat foto Upik di poster daftar pencarian orang (DPO).

Namun warga tidak melapor karena nama yang tertera di poster itu berbeda dengan nama yang mereka kenal.

"Jadi disangka hanya mirip wajah saja," kata Kombes Ahmad Ramadhan di rumah tersangka, Kampung Sri Bawono, Kecamatan Way Seputih, Lampung Tengah.

Ahmad menambahkan, di poster DPO itu tertera nama Taufik Bulaga alias Upik Lawanga. Sedangkan di Kampung Sri Bawono itu Upik dikenal dengan nama Safrudin.

"Julukannya Udin Bebek, karena dia memelihara bebek dan menjual bebek potong," kata Ahmad.

Baca juga: 14 Tahun Buron Upik Lawanga dan Keluarga Hidup dari Dana Jaringan Jamaah Islamiyah Rp 500 Ribu/Bulan

Kepala Kampung Sri Bawono, Eko Widodo mengatakan, tidak ada kecurigaan warganya yang ternyata buronan kasus terorisme.

"Warga tidak ada yang curiga, karena memang hanya dikenal sebagai penjual bebek potong," kata Eko.

Menurut Eko, Upik Lawanga sudah sejak 2013 tinggal di lokasi tersebut. Namun, baru tahun lalu membuat KTP dengan identitas Safrudin.

Pasukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menggiring tahanan tersangka teroris menuju ke dalam pesawat di Bandara Radin Inten, Brantiraya, Lampung Selatan, Lampung, Rabu (16/12/2020). Sebanyak 23 tahanan tersangka terorisme yang ditahan di Mako Brimob Polda Lampung, di antaranya Zulkarnain alias Arif Sunarso yang terlibat dalam kasus teror Bom Bali I pada 2002 dan Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dipindahkan ke Jakarta menggunakan pesawat terbang. Tribun Lampung/Deni Saputra (Tribun Lampung/Deni Saputra)

Terkait bunker di kediaman Upik, salah seorang warga, Iin mengaku tidak pernah mengetahui kapan tersangka membuat bunker tersebut.

Diduga Upik membuat bunker itu seorang diri.

"Saya enggak pernah melihat dia (tersangka) membuat bunker itu, atau ada tukang yang buat. Orangnya memang kurang bergaul. Paling hanya menegur kalau saya lewat," kata Iin.(tribun network/kompas.com/igm/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini