Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, dirinya menolak membantu Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab yang kini terjerat kasus hukum terkait kerumunan.
Yusril Ihza Mahendra mengaku dirinya sempat diminta Ustaz Bachtiar Nasir melalui orang dekatnya untuk membantu Rizieq Shihab.
"Hari ini Bachtiar Nasir melalui seseorang menghubungi saya, karena besok akan diperiksa sebagai tersangka, kayanya Rizieq. Saya katakan, Mohon maaf. Silakan Bachtiar Nasir menghubungi Bapak Prabowo Subianto," kata Yusril melalui keterangannya, Senin (21/12/2020).
Baca juga: Yusril: Kepala Daerah Tak Bisa Langsung Dicopot Hanya karena Langgar Protokol Kesehatan
Kemudian, Yusril meminta maaf kepada orang utusan Bachtiar Nasir tersebut karena tak bisa membantu Rizieq Shihab.
Justru, Yusril memberi saran kepada Bachtiar Nasir untuk menghubungi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.
Baca juga: Komnas HAM Akan Cek Kendaraan FPI dan Polisi Usut Kasus Tewasnya 6 Pengawal Habib Rizieq
Sebab, menurut Yusril, Prabowo Subianto memiliki peluang besar untuk membantunya.
"Silakan menghubungi Pak Prabowo sebagai Menhan, saya yakin Menhan bisa membantu. Saya sudah kafir dan murtad gara-gara mendukung Pak Jokowi menurut versi anda," ujar Yusril.
Yusril menegaskan, selama ini dia dan PBB sering kali membela ulama dan umat Islam.
Lantas, dia mempertanyakan parpol Islam lain yang sepertinya tidak membela ulama dan umat Islam selama ini.
"Selama ini membela umat dan ulama adalah kami, tanpa sedikitpun meminta apapun. Dan sekarang parpol yang menurut anda paling membela Islam sekarang pada kemana?" ujar Yusril.
Diketahui Rizieq Shihab ditahan penydik Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.30 hingga 22.00 WIB, Sabtu (12/12/2020).
Selama hampir 12 jam diperiksa, Rizieq Shihab dicecar 84 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Di dalam pemeriksaan, penyidik memberikan 84 pertanyaan kepada tersangka MRS," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Minggu (13/12/2020).