News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Bansos Covid di Kemensos

Rayakan Natal Pertama di Rutan KPK, Juliari Batubara Akan Dikunjungi Keluarga secara Daring

Penulis: Reza Deni
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rayakan Natal Pertama di Rutan KPK, Juliari Batubara Akan Dikunjungi Keluarga secara Daring

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara merayakan Hari Raya Natal 2020 pertama kali di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Maqdir Ismail selalu kuasa hukum Juliari mengatakan, pihak keluarga akan melakukan kunjungan daring terhadap kliennya.

"Yang bisa kunjungan daring biasanya keluarga. Sepanjang yang saya tahu, keluarga Pak Juliari akan lakukan kunjungan daring," kata Maqdir saat dikonfirmasi, Jumat (25/12/2020)

Tak hanya Juliari yang hari ini merayakan natal di rutan KPK.

Baca juga: Juliari Batubara Dicecar KPK Soal Proses Pengadaan Bansos Covid-19 di Kementerian Sosial

Baca juga: Juliari Batubara Dicecar KPK Soal Proses Pengadaan Bansos Covid-19 di Kementerian Sosial

Beberapa nama juga ikut merayakannya, di antaranya, Siswadhi Pranoto, Sutikno, Matheus Joko Santoso, Soetikno Soedarno dan Hiendra Soenjoto.

Sebelumnya, di masa pandemi Covid-19 ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya memberlakukan kunjungan secara daring bagi para tahanan Rutan Cabang KPK dalam rangka Hari Raya Natal 2020 yang jatuh pada Jumat (25/12/2020) besok.

Menteri Sosial (Mensos), Juliari Peter Batubara (JPB) dengan rompi tahanan menuju jumpapres untuk penetapan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selan Minggu(6/12/2020). Politisi PDIP ini harus berurusan dengan hukum dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana bantuan sosial penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial tahun 2020. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)

"Rutan KPK memberikan kebijakan terkait dengan pelayanan kunjungan online dan penerimaan barang untuk tahanan Cabang Rutan KPK sehubungan dengan cuti bersama Natal dan Hari Raya Natal 2020," ujar Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Kamis (24/12/2020).

Kunjungan daring Hari Raya Natal 2020 itu dapat dilakukan pada Jumat (25/12/2020) mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 13.00 WIB.

Selain itu, kunjungan daring juga dilakukan pada Rabu (30/12/2020) mendatang mulai pukul 09.00-12.00 WIB sebagai kunjungan pengganti cuti bersama Natal.

"Kegiatan Ibadah Natal akan dilaksanakan secara online pada jam 07.00 sampai dengan 08.00 WIB," kata Ali.

Para tahananan juga dibolehkan menerima boks berisi makanan pada Hari Raya Natal mulai pukul 08.00-10.00 WIB.

"Pada saat Hari Raya Natal 2020 tahanan diizinkan untuk melaksanakan makan bersama dengan tahanan lainya dengan ketentuan tetap mematuhi protokol kesehatan dan dilaksanakan mulai jam 10.15 sampai dengan 13.00 WIB," ujar Ali.

Adapun tahanan Rutan Cabang KPK berjumlah 70 orang di mana 13 di antaranya beragama Nasrani dan merayakan Natal.

Sistem kunjungan secara online ini juga sudah diterapkan oleh KPK pada momen Hari Raya Idul Fitri 1441 H dan Hari Raya Idul Adha 1441 H.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini