TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Sosial Tunai atau BST sebesar Rp 300 ribu diperpanjang hingga 2021 selama 6 bulan.
Program Bansos tunai Rp 300 ribu ini dilakukan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Untuk mengeceknya, Anda bisa mengunjungi laman https://dtks.kemensos.go.id/.
Baca juga: Login dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu
Bantuan tersebut akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos, dikutip dari Kompas.
Bantuan juga diberikan kepada keluarga anggota PKH yang NIK KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.
Sebelumnya, pemerintah menyiapkan Rp 12 triliun untuk perpanjangan program bansos tunai ini.
Bantuan tersebut akan diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Sosial, Muhadjir Effendy, mengatakan program BST akan berjalan sampai semester pertama di tahun 2021 atau selama enam bulan lamanya.
Baca juga: Dilanjutkan di 2021, Ini Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id
Rencananya, BST tersebut akan diberikan mulai Januari hingga Juni 2021.
"Bansos ini tetap dilakukan paling tidak sampai semester pertama,” kata Muhadjir.
Untuk menangani penerima bansos yang tidak memiliki rekening, pihaknya membuka opsi bekerja sama denhan PT Pos Indonesia (Persero).
Untuk bansos di Ibu Kota, kata Muhadjir, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk teknis penyalurannya.
Sementara untuk bansos di luar Jabodetabek, Muhadjir menambahkan, pihaknya masih menggunakan skema awal, yakni bansos reguler dan jaring pengaman sosial Covid-19.
Baca juga: Ini Program Kerja 6 Menteri Baru, Risma Realisasikan Bansos dan Wahyu Trenggono Lakukan Evaluasi
Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Kemensos