News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BNPT Sebut Terorisme Menghalalkan Segala Cara untuk Himpun Dana

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irfan Idris

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut keberadaan kotak amal di minimarket dan tempat lainnya harus segera ditertibkan

Hal tersebut dilakukan seiring adanya temuan aliran dana kegiatan terorisme dari kotak amal. 

Direktur Deradikalisasi BNPT Irfan Idris mengatakan, selain minimarket, kotak amal di rumah ibadah dan sekolah juga perlu ditertibkan. 

Baca juga: Silaturahmi dengan Penyintas Terorisme, Kepala BNPT Berikan Dukungan dan Semangat

Namun, kata Irfan, kotak amal di rumah ibadah tidak bisa digeneralisir.

"Kalau mau menyumbang, langsung saja ke keluarga dan fakir miskin, langsung tepat sasaran,” ujar Irfan dalam diskusi Alinea Forum ‘Membajak Kedermawanan Rakyat; Eksistensi Kelompok Teror dan Penggalangan Pendanaan’, Senin, (28/12).

Menurutnya, penyalahgunaan kotak amal dari kedermawanan masyarakat merupakan contoh bagaimana terorisme menghalalkan segala cara untuk menghimpun dana.

Baca juga: BNPT Rilis Deklarasi Kesiapsiagaan Nasional dan Luncurkan BNPT TV Channel

"Bahkan, memanfaatkan istilah-istilah yang dianggap suci. Meski hanya Rp200-Rp500, sumbangan ke kotak amal minimarket dapat terkumpul sangat banyak, karena jumlahnya ribuan," paparnya. 

Sedangkan Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi menilai, kotak amal untuk kegiatan terorisme merupakan bagian kecil dari gerakan menghimpun dana.

Baca juga: Upayakan Reintegrasi Optimal, Kepala BNPT Tinjau Langsung Mitra Deradikalisasi di Medan

Ia menjelaskan, untuk menghidupkan ideologi radikal-intoleran sangat diperlukan sokongan dana dan geliat kegiatan teror. 

“Yang jauh berbahaya (daripada kotak amal) adalah keterlibatan perusahaan besar, swasta, dan negara, yang dikutip dari CSR-nya (corporate social responsibility) untuk yang tidak secara langsung pada gerakan militer-nya (jejaring teroris), tetapi terlibat dalam gerakan untuk tataran doktrin. Nah, kita tidak boleh lengah,” tutur Islah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini