News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kaleidoskop 2020

Kaleidoskop Maret 2020: Kasus Covid-19 Pertama di Indonesia hingga Ibunda Jokowi Tutup Usia

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo bersama putranya Gibran Rakabuming Raka (kanan) bersiap memakamkan Ibundanya di komplek pemakaman keluarga Dukuh Mandu, Desa Nolligaten, Gondangrejo, Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (26/3/2020). Almarhumah Ibunda Presiden Joko Widodo, Sujiatmi Notomiharjo meninggal dunia pada Rabu 25 Maret 2020 dalam usia 77 tahun karena kanker. TRIBUNNEWS/SETPRES/AGUS SUPARTO

Sujiatmi dimakamkan di Desa Mundu, Selokaton, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Baca juga: KALEIDOSKOP 2020: 10 Peristiwa Nasional Paling Banyak Dicari Sepanjang Tahun Ini

Saat itu Menteri Sekretaris Negara Pratikno meminta masyarakat untuk mendoakan almarhumah Sujiatmi Notomiharjo dari rumah masing-masing.

Pratikno mengimbau agar masyarakat tidak perlu beramai-ramai datang melayat.

Hal ini sebagai bentuk pencegahan penyebaran covid-19.

"Tanpa mengurangi rasa hormat, mohon berkenan berdoa dari rumah masing-masing, dan tidak perlu beramai-ramai melayat ke rumah duka atau ke pemakaman, karena kita tetap harus menjalankan physical distancing (jaga jarak)," kata Pratikno, Kamis (26/3/2020) dilansir Kompas.com.

5. Kebijakan Diskon dan Listrik Gratis

Ilustrasi listrik PLN. (dok PLN)

Presiden Jokowi pertama kali menerbitkan kebijakan pemotongan hingga penggratisan tarif listrik di Indonesia selama 3 bulan pada akhir Maret 2020.

Kebijakan ini diambil sebagai respons atas dampak Covid-19 di Indonesia.

"Tarif listrik 450 VA akan digratiskan selama 3 bulan ke depan, April, Mei, Juni," ujar Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2020) dilansir Kompas TV.

Baca juga: Kaleidoskop Mei 2020: Prank Sembako Sampah, Didi Kempot Meninggal dan Tagar #IndonesiaTerserah

Sementara itu untuk pelanggan listrik 900 VA bersubsidi dengan jumlah total 7 juta pelanggan akan mendapatkan diskon 50 persen untuk bulan April, Mei, Juni.

Selain itu Jokowi juga menerbitkan keringanan pembayaran kredit.

Keringanan ini akan diberlakukan bagi para pekerja informal, ojek online, UMKM, nelayan, dengan penghasilan harian dengan kredit di bawah Rp 10 miliar,

"OJK telah mengeluarkan aturan dan akan dimulai pada bulan April," ujar Jokowi.

Diketahui kebijakan diskon listrik masih dinikmati masyarakat hingga akhir tahun 2020.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Kompas.com/Ihsanuddin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini