News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lagu Indonesia Raya

Lagu Indonesia Raya Diparodikan, Wakil Ketua MPR: Pelakunya Harus Dihukum

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua MPR RI H. Jazilul Fawaid saat mengisi Sosialisasi Empat Pilar yang berlangsung di aula Museum Taman Budaya Kecamatan Wangi-Wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, Sabtu (12/9).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid meminta pemerintah Malaysia memberikan hukuman yang pantas untuk pelaku pembuat parodi lagu Indonesia Raya. 

"Proses pelakunya, berikan hukuman yang adil agar tidak terulang lagi," kata Jazilul saat dihubungi, Jakarta, Senin (28/12/2020).

Menurutnya, hubungan kedua negara, antara Indonesia dan Malaysia harus terus berjalan baik sesama tetangga serumpun.  

Baca juga: Lutfi Agizal Marah Lagu Indonesia Raya Diparodikan, Laporkan Akun YouTube MY Asean ke Polisi

Ia pun mengimbau masyarakat Indonesia, tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. 

"Kita mesti waspada, jangan terpancing ulah provokator kacangan yang menebar fitnah dan kebencian," papar Jazilul. 

Sebelumnya, beredar parodi lagu Indonesia Raya yang berisi kata-kata menghina Indonesia, serta para Presiden Indonesia,

Parodi lagu Indonesia Raya diunggah akun Youtube My Asean yang diduga merupakan warga negara Malaysia.

Lagu yang diunggah oleh akun berlogo bendera Malaysia itu berdurasi 1.31 menit, dan telah ditonton oleh lebih dari 37 ribu kali sebelum akhirnya dihapus dari Youtube.

Berdasarkan informasi dari Kedutaan Indonesia di Kuala Lumpur, KBRI telah melaporkan akun Youtube My Asean kepada pihak kepolisian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini