News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan Anggota BPK Rizal Djalil Didakwa Terima Suap 20 Ribu Dolar AS dan 100 Ribu Dolar Singapura

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil menerima suap

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil menerima suap sebesar 20 dolar AS dan 100 dolar Singapura dari Komisaris PT Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo. Jika dirupiahkan, maka Rizal menerima setara Rp1,35 miliar.

"Terdakwa Rizal Djalil sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan RI menerima hadiah sejumlah 100 ribu dolar Singapura dan 20 ribu dolar AS dari Leonardo Jusminarta Prasetyo selaku Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama," ujar Jaksa Ikhsan Fernandi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (28/12/2020).

Jaksa bilang, Rizal menerima suap agar perusahaan milik Leonardo Jusminarta Prasetyo yaitu Minarta Dutahutama diupayakan jadi pelaksana proyek pembangunan Jaringan Distribusi Utama Sistem Penyediaan Air Minum Ibu kota Kecamatan (JDU SPAM IKK) Hongaria paket 2 pada Direktorat Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (PSPAM) Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca juga: KPK Lakukan Pelimpahan Tahap II Eks Anggota BPK Rizal Djalil

Jaksa kemudian menceritakan awal perkenalan Rizal dengan Leonardo. Keduanya bertemu pertama kali di acara kedinasan di Bali pada 2016 ketika diperkenalkan mantan adik ipar Rizal bernama Febi Festia.

Dua minggu berselang, Febi mengantar Leonardo ke rumah Rizal di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Baca juga: Jadi Koordinator Aksi 1812, Ini Sosok Rizal Kobar, Pendukung Rizieq, Pernah Beberapa Kali Ditangkap

Di sana, Leonardo memperkenalkan diri sebagai lulusan Australia dan ingin mengerjakan proyek-proyek di Kementerian PUPR melalui perusahaan PT Minarta Dutahutama.

Oktober 2016, Rizal lantas memanggil Direktur PSPAM Kementerian PUPR Mochammad Natsir dan menyampaikan temuan kegiatan pembangunan tempat evakuasi sementara di provinsi Banten.

Akan tetapi, Natsir mengatakan proyek itu bukan di Direktorat PSPAM.

"Yang kemudian dijawab oleh terdakwa 'Saya tahunya pak Nasir-lah', kemudian Natsir menjawab 'Iya pak, nanti saya koordinasikan'. Terdakwa kemudian menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan dilaksanakan pemeriksaan khusus di Direktorat PSPAM dan dijawab Natsir 'Silakan Pak'," kata Jaksa Ikshan.

Baca juga: Luhut Mengaku Jadi Inisiator Omnibus Law UU Cipta Kerja, Ajak Diskusi Mahfud MD dan Sofyan Djalil

Rizal juga mengatakan akan ada stafnya yang menghubungi Natsir.

Berikutnya, Leonardo dan Festia datang ke kantor Natsir di gedung Kementerian PUPR dan menegaskan bahwa dirinyalah orang yang dimaksudkan Rizal.

Leonardo juga menyampaikan keinginan untuk ikut serta dalam lelang proyek di lingkungan Direktorat PSPAM. Natsir lalu mempersilakan PT Minarta Dutahutama mengikuti lelang.

Rizal kemudian menandatangani surat tugas pada 21 Oktober 2016 untuk melaksanakan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas Pengelolaan Infrastruktur Air Minum dan Sanitasi Air Limbah pada Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR dan Instansi Terkait Tahun 2014, 2015, dan 2016 di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, dan Jambi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini