News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pimpinan KPK Balas ICW, Tepis Era Firli Bahuri Tak Serius Berantas Korupsi

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan terkait penahanan mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/12/2020). KPK menahan tersangka Rizal Djalil untuk kepentingan penyidikan perkara dugaan penerimaan suap terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron kesal atas kritikan pihak indonesia corruption watch (ICW) yang kerap menuding era Firli Bahuri cs tak serius memberantas korupsi.

“KPK mengapresiasi dan berterima kasih atas penilaian ICW yang selalu memperhatikan KPK, namun sayangnya ICW ini seperti orang yang lagi ngidap hypertensi, sehingga seleranya tidak bisa komprehensif, ICW tak bisa nerima yang berasin-asin, maunya yang manis-manis saja, karena kalau asin naik tensi darahnya,” ujar Ghufron melalui keterangannya, Selasa (29/12/2020). 

Baca juga: KPK Telusuri Distribusi Bansos Covid-19 se-Jabodetabek Lewat Penyuap Juliari Batubara

Dalam pandangan ICW, kata Ghufron, KPK adalah komisi penangkap koruptor yang terkesan kerjanya hanya bidang penindakan saja.

Padahal, kerja KPK banyak juga bidang lainnya.

“KPK dianggap bekerja dan berprestasi, KPK tidak dinilai kalau mencegah apalagi mengedukasi masyarakat untuk sadar dan tidak berprilaku korup itu dianggap bukan KPK,” katanya.

Baca juga: Puji KPK Era Firli Bahuri, ICW Minta Mahfud MD Baca Data

Ghufron meyakini masyarakat Indonesia saat ini lebih dewasa, lebih berwarna, dan komprehensif seleranya dalam pemberantasan korupsi, sehingga apa yang disampaikan ICW akan bertentangan dengan kesadaran antikorupsi rakyat.

“Rakyat Indonesia orang yang sehat sehingga baik yang manis asin maupun kecut harus dilahap, KPK itu didirikan oleh negara dan didanai untuk mencegah dan menindak, karena itu KPK harus menindak kalau ada tipikor, namun sebelum terjadinya tipikornya KPK juga harus mencegah dan menyadarkan penyelenggara negara dan masyarakat untuk tidak korup,” kata Ghufron.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron memberikan kata sambutan pada acara penganugrahan rangakaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2020 di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020). BPJAMSOSTEK meraih penghargaan sebagai Kementerian Lembaga dengan Unit Pengendalian Gratifikasi Terbaik Tahun 2020 dan diharapkan pengendalian gratifikasi BPJAMSOSTEK semakin baik, bersih dan memenuhi harapan semua pihak. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Bahkan, Ghufron mengklaim, ICW tak melihat konteks di tengah COVID-19 di mana lembaga-lembaga negara melambat bahkan berhenti kerja, KPK dengan kekuatan 25% SDM yang bekerja mengawal dana COVID-19 mencapai hasil optimal.

“Hasil dari pencegahan yang dilakukan KPK telah menyelamatkan potensi kerugian negara selama 1 tahun kami bekerja mencapai Rp592 triliun, jauh melebihi 5 tahun kinerja periode sebelumnya yang mencapai Rp63,4 triliun," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini