"Kalau aksara jawa ini terealisasi (didigitalisasi), maka ini akan menjadi pintu masuk untuk budaya kita yang lainnya. Makin dikenal dunia," lanjut dia.
Sebagai informasi, PANDI secara resmi telah mengajukan aksara jawa kepada1 ICANN. PANDI lantas mendapat jawaban pada Juli 2020 lalu melalui surat elektronik (email).
Inti suaratnya, seluruh data yang di submit oleh PANDI telah selesai dievaluasi oleh ICANN.
Merujuk pada hasil evaluasi, untuk sementara proses IDN aksara Jawa dikembalikan kepada PANDI, disertai dengan beberapa alasan.
Alasan pertama, bahasa Jawa belum masuk sebagai bahasa administratif Indonesia di ISO 3166-1.
Alasan kedua, ICANN melihat bahwa kemudian2 belum cukup bukti bahwa aksara Jawa lazim digunakan oleh seluruh atau sebagian masyarakat Indonesia.
Alasan ketiga adalah status aksara Jawa di UNICODE di mana saat ini masih masuk dalam kategori ‘Limited Use Script