News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kuasa Hukum Front Persatuan Islam Benarkan Rekening FPI Diblokir

Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aziz Yanuar di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Front Persatuan Islam (FPI) Aziz Yanuar membenarkan kabar bahwa rekening atas nama FPI diblokir.

"Satu (yang diblokir)," kata Aziz saat dikonfirmasi, Senin (4/1/2021).

Aziz mengatakan bahwa jumlah uang yang berada dalam rekening tersebut senilai puluhan juta rupiah.

Baca juga: Evaluasi Penanganan Perkara Bentrokan FPI-Polri : Bareskrim Gelar Perkara Setiap Minggu

Baca juga: Komnas HAM Kembali Minta Keterangan Polisi agar Peristiwa Kematian 6 Laskar FPI Makin Terang

Namun, dirinya tak menyebut secara spesifik berapa nominalnya.

"Cepat kalau soal duit garong-garong ini memang," katanya.

Aziz juga tak menjelaskan siapa yang "menggarong" uang tersebut.

"Ada maling yang buat duit umat tidak bisa diambil karena diduga digarong," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini