TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Front Persatuan Islam (FPI) Aziz Yanuar membenarkan kabar bahwa rekening atas nama FPI diblokir.
"Satu (yang diblokir)," kata Aziz saat dikonfirmasi, Senin (4/1/2021).
Aziz mengatakan bahwa jumlah uang yang berada dalam rekening tersebut senilai puluhan juta rupiah.
Baca juga: Evaluasi Penanganan Perkara Bentrokan FPI-Polri : Bareskrim Gelar Perkara Setiap Minggu
Baca juga: Komnas HAM Kembali Minta Keterangan Polisi agar Peristiwa Kematian 6 Laskar FPI Makin Terang
Namun, dirinya tak menyebut secara spesifik berapa nominalnya.
"Cepat kalau soal duit garong-garong ini memang," katanya.
Aziz juga tak menjelaskan siapa yang "menggarong" uang tersebut.
"Ada maling yang buat duit umat tidak bisa diambil karena diduga digarong," pungkasnya.