TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Rizieq Shihab menjelaskan bagaimana pernikahan putri kliennya terjadi, yang kemudian berujung pada kasus kerumunan dan menjerat Rizieq Shihab.
Seperti diketahui, selain perayaan Maulid Nabi, Rizieq Shihab juga menikahkan anaknya, Syarifah Najwa Shihab dengan Habib Irfan Alaydrus.
"Terkait Pernikahan tersebut, pemohon dan keluarga hanya membuat undangan terbatas, dan yang terkirim hanyalah 17 undangan," kata Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Kamil Pasha saat membacakan permohonan praperadilan di PN Jaksel, Senin (4/1/2021).
Baca juga: Suasana Jelang Sidang Perdana Praperadilan Habib Rizieq, Water Cannon-Raisa Siaga
Di saat itu pula, kata Kamil, ada acara Maulid dari DPP Front Pembela Islam yang juga mengundang Rizieq Shihab.
"Bahwa acara pernikahan tersebut disetujui dan dihadiri oleh pihak KUA Tanah Abang, serta acara Maulid diketahui, dan disetujui oleh pihak Wali kota Administrasi Jakarta Pusat," tambah Kamil.
Namun, dilanjutkan Kamil, tanpa disangka-sangka banyak umat yang hadir, dikarenakan kerinduan terhadap Rizieq Shihab yang belum lama kembali ke tanah air, setelah sekitar 3 (tiga) tahun lamanya berada di Mekah, Arab Saudi.
"Mekipun begitu, pihak DPP Front Pembela Islam tetap meminta kepada umat yang terlanjur hadir untuk menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," kata Kamil.
Baca juga: Rizieq Shihab Tak Hadiri Sidang Perdana Gugatan Praperadilan di PN Jakarta Selatan
Selain itu, ada juga masker yang dibagikan kepada para tamu, menyediakan hand sanitizer, serta tempat cuci tangan
"Bahwa untuk mendukung terciptanya jaga jarak, pihak Dishub DKI Jakarta juga menutup Jalan KS. Tubun, mengupayakan tercipta space atau ruang yang layak untuk jaga jarak atau social distancing," kata Kamil.
Diketahui, sidang Praperadilan Habib Rizieq ini dipimpin hakim ketua Akhmad Sahyuti.
Dimulai pukul 10.30 WIB, peserta yang dapat masuk dalam ruang sidang dibatasi.
Tampak hadir kuasa hukum Rizieq Shihab, Muhammad Kamil Pasha dan Alam Syah.
Perwakilan dari pihak Polda Metro Jaya hadir juga dalam persidangan.