Tiba-tiba sudah beroperasi saja lapak judi," bebernya.
Baca juga: Pakar: Main Saham di Trading Harian Sama Saja Judi, Bukan Investasi
Sementara Kepala Lingkungan 11, Budiono yang dikonfirmasi awak media, juga membenarkan bahwa warga di lingkungannya mendatangi lalu menghancurkan mesin judi tembak ikan di dua lokasi.
"Kedatangan emak-emak kemudian menghancurkan mesin judi lantaran sudah sangat resah dengan aktivitas permainannya.
Di sisi lain, mereka juga tak mau anak serta suami terjerumus ikut bermain," kata Budiono.
Dikatakannya, terkait tindakan emak-emak menghancurkan mesin judi, dirinya sangat mendukung penuh.
Dikatakan Budiono, tindakan tersebut bertujuan untuk kebaikan agar penyakit masyarakat di lingkungan seperti perjudian tidak ada lagi dan pemilik tak membuka bisnisnya.
"Kita mendukung penuh yang bersifat positif. Pemilik tempat judi tembak ikan di lingkungan 11 memang kebal hukum.
Sebab sudah berulang kali diberi surat, namun tak diabaikan. Kalau soal penindakan tegas diserahkan ke Polsek Medan Labuhan," pungkasnya.(Muhammad Fadli Taradifa/tribun-medan.com/tribunmedan.id)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Viral Aksi Ibu-ibu Hancurkan Mesin Judi, Kepling di Medan Labuhan Sebelumnya Sudah Berikan Surat