News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Cara Cek Penerima Bantuan PKH 2021, Cukup Gunakan Nomor KTP Pendaftar

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cek mengecek bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di cekbansos.siks.kemensos.go.id, cukup gunakan Nomor KTP, berikut panduannya.

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Sosial resmi melakukan pencairan bansos sebagai upaya untuk mengatasi masalah Pandemi Covid-19.

Dikutip dari dtks.kemensos.go.id, Kementerian Sosial, akan menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH), kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan anggaran Rp28,71 triliun.

Bantuan Program Keluarga Harapan dapat dicairkan setiap 3 bulan sekali, melalui 4 kali tahap pencairan yakni Januari, April, Juli dan Oktober 2021.

Proses pencairan dilakukan melalui Bank Himbara yaitu BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Cara Mengecek Bantuan PKH

Sementara untuk mengecek status penerima bantuan PKH, caranya cukup mudah.

Penerima bansos PKH bisa dicek melalui laman cekbansos.siks.kemensos.go.id, atau website pemerintah provinsi masing-masing.

Sementara ini laman cekbansos.siks.kemensos.go.id, masih mengalai kendala, maka disarankan untuk membuka laman bantuan pada website pemerintahan masing-masing daerah.

Contohnya untuk penerima bantuan pada wilayah Provinsi Jawa Tengah, pengecekan dapat dilakukan melalui laman https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id atau Klik Link berikut.

Kemudian cari pencairan by NIK untuk penerima PKH, KIS/PBI(BPJS), KIP(Kartu Indonesia Pintar) dan BSP (Bantuan Sosial Pangan).

Jika terdaftar sebagai penerima PKH, akan muncul keterangan terdaftar ''Data Tersedia' sebagai penerima PKH disertai dengan nama penerima dan sejumlah bantuan lainnya yang diterima.

Selain Pemprov Jawa Tengah, Pemprov Jawa Barat dan Jawa Timur juga menyediakan laman pengecekan penerima bansos.

- Cek Bantuan Sosial Pemprov Jawa Barat

- Cek Bantuan Sosial Pemprov Jawa Timur 

Program Keluarga Harapan (PKH) disalurkan pada bulan Januari, Apri, Juli, dan Oktober.

Nilai bantuan yang diterima dalam 1 tahun adalah:

- Ibu Hamil: Rp 3 Juta

- Anak Usia Dini : Rp 3 Juta

- Anak Sekolah :

SD : Rp 900 ribu

SMP : Rp 1,5 Juta

SMA : Rp 2 Juta

- Penyandang Disabilitas : Rp 2,4 Juta

- Penderita Penyakit TBC : Rp 3 Juta

- Lanjut Usia : Rp 2,4 Juta.

Sementara untuk progam lainnya seperti Program Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) nilai bantuan yang diterima adalah Rp 200 ribu per bulan dan per keluarga.

Bantuan disalurkan juga melalui Himpunan Bank Negara (BNI, BRI, Mandiri dan BTN) dari bulan Januari hingga Desember.

Proses pencairannya akan dilakukan di e-warong terdekat.

Sedangkan untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) nilai yang diterima adalah Rp 300 ribu/bulan/keluarga.

Bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia, selama 4 bulan yaitu Januari, Februari, Maret, dan April.

Target penerimanya adalah 10 juta penerima dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Seluruh Indonesia.

(Tribunnews.com/Oktavia WW/Daryono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini